Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 disebutkan bahwa angkutan umum menjadi kewajiban daripada pemerintah. Ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suharto.
"Atau dalam bahasa regulasinya ialah pemerintah wajib menyiapkan layanan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau. Namun, pada umumnya hingga saat ini, persepsi dari kepala daerah belum sama dalam membangun transportasi," kata Suharto di Jakarta pada Selasa (30/1).
Namun, ia menilai transportasi masih menjadi permasalahan dari mayoritas kota-kota yang ada di Indonesia. 514 kabupaten/kota di Indonesia masih mengalami permasalahan dalam transportasi.
Baca juga: Kemenhub Targetkan Uji Coba Bandara IKN Juli 2024
"Kita melihat bahwa pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia rata-rata 8% bahkan sampai ada yang 13%. Namun pertumbuhan infrastrukturnya hanya 0,1%-1%. Yang terjadi ialah kemacetan di mana-mana," jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, kajian dari World Bank menunjukkan kerugian kota Jakarta yang dikapitalisasi mencapai Rp65 triliun per tahun, untuk kota metropolitan Rp12 triliun per tahun, dan kota-kota besar sekitar Rp10 triliun per tahun.
Di sisi lain, anggaran juga belum dipastikan bisa membangun transportasi yang baik meskipun filosofi transportasi sebagai promotif dan servicing sector. "Oleh karena itu kami dari perhubungan darat sudah mencoba untuk memberikan semacam pilot project pada 10 atau 11 kota di Indonesia dengan skema Buy The Service," ungkap Suharto.
Baca juga: Angkutan Massal BRT Bandung Raya Beroperasi Pertengahan Tahun
Program ini, ujar dia, sebetulnya ialah upaya pemerintah mengambil alih risiko-risiko yang terjadi dalam pelayanan itu dan pemerintah hanya memberikan layanan kepada operator. "Karenanya, operator yang melaksanakan dan pemerintah menanggung semua risiko-risiko yang terjadi dari hasil pelayanan tersebut. Kami mencoba untuk berupaya memberikan semacam pilot project yang sifatnya sementara ini kepada hal-hal yang lebih berkelanjutan terhadap apa yang harus dilakukan bersama-sama," bebernya.
Oleh karena itu, ujarnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 menjadi harapan Indonesia dan akan menjadi suatu pencerahan terhadap yang harus pemerintah pusat maupun daerah lakukan bersama-sama. "Kita menyadari saat ini masing-masing kepala daerah tidak semua bisa mengalokasikan anggarannya kepada kepentingan transportasi. Bahkan kalau bisa kita katakan kepentingan untuk transportasi yang dikeluarkan APBD masing-masing daerah itu berkisar 0,2%-3,1%, dan itu tidak akan cukup untuk membangun transportasi," tandasnya. (Z-2)
Distribusi produk dan harga produk industri yang meningkat dinilai karena biaya transportasi. Pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) memberikan tanggapannya.
Anggota DPRD Bambang Dwi Wahyono, yang menilai kehadiran trem di Kota Bogor tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.
Yuk, kenali satu per satu jenis alat transportasi dengan dilengkapi bahasa inggris.
Jokowi meresmikan Terminal Tingkir di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (13/12). Terminal di A itu dapat melayani bus antarkota antarprovinsi (AKAP)
UP PKB Pulogadung meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pengujian Kendaraan Bermotor Terbaik I yang diberikan Kementerian Perhubungan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved