Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA baru saja meresmikan Bursa Berjangka CPO, Peneliti Ekonomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Latif Adam meminta agar keberadaan bursa CPO ini inklusif bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan pengusaha CPO, termasuk perusahaan menengah ke bawah, tidak hanya dinikmati oleh sebagian perusahaan-perusahaan sawit besar di Indonesia.
Dia menyebutkan ada tiga hal yang perlu dibenahi. Pertama terkait tata kelola, mencakup biaya/ fee yang kompetitif dan bisa dijangkau untuk seluruh pelaku usaha CPO di Indonesia termasuk untuk biaya pendaftaran pembeli dan penjual, biaya transaksi dan biaya hedging.
“Sebab Indonesia bersaing dengan bursa komoditas yang sama dengan di Malaysia dan Rotterdam. Sehingga perlu tata kelola menciptakan pasar CPO yang inklusif, untuk menarik lebih banyak lagi pelaku usaha CPO, tidak hanya perusahaan besar tetapi juga mereka yang skala menengah kecil, karena itu yang akan menentukan solid tidaknya suatu bursa,” kata latif saat dihubungi, Minggu (15/10).
Baca juga : Jaga Harga TBS, Apkasindo Minta Kasus Biodiesel Tidak Berlarut-Larut
Bila hanya perusahaan CPO besar yang berpartisipasi, tentu inklusivitasnya diragukan dan perdagangan menjadi rentan, terutama kekhawatiran hanya segelintir besar yang mengatur harga. Sehingga cita-cita terbentuknya mekanisme harga pasar tidak tercapai.
Baca juga : Alihkan Ekspor CPO, Bahlil Diapresiasi DPR
Selain itu perlu definisi posisi dari para perusahaan apakah sebagai penjual atau pembeli. Sebab kebanyakan perusahaan sawit dan CPO merupakan konglomerasi, dimana mulai dari perkebunan sawit, pengolahan CPO, hilirisasinya berada di dalam garis satu perusahaan yang sama.
“Sehingga perlu diperjelas, pendaftaran mereka ke bursa CPO sebagai apa. Jangan sampai terjadi insider trading, dan celah mempermainkan harga dan oligopolistik,” kata Latif.
Kedua, yaitu peningkatan literasi pada sumber daya manusia atau pelaku usaha. Sebab faktanya para perusahaan yang telah secara voluntary mendaftar adalah perusahaan besar yang telah listing atau perusahaan terbuka. Sementara belum terlihat kehadiran perusahaan skala menengah ke bawah.
Dia melihat kemungkinan besar terdapat hambatan di dalam literasi dan sosialisasinya, dimana pelaku usaha belum paham keuntungan bergabung di dalam bursa berjangka komoditas CPO. Padahal banyak manfaat yang bisa didapat seperti stabilisasi harga, transparansi, juga mitigasi risiko.
“Ini yang kemungkinan besar belum dipahami oleh perusahaan skala menengah ke bawah. Sehingga pemerintah harus mampu meningkatkan literasi dan menerjemahkan pentingnya dari bursa komoditas CPO ini,” kata Latif.
Ketiga, yaitu infrastruktur, terutama karena perusahaan dan sumber perkebunan sawit di Indonesia menyebar di berbagai titik di Indonesia, tidak terpusat hanya di Sumatera. Artinya infrastruktur dalam bidang logistik, distribusi dan pergudangannya menjadi penting.
“Infrastruktur warehouse, kawasan berikat, konektivitas menjadi penting untuk dibenahi. Sebab akan berpengaruh juga kepada harga CPO berjangka. Ketiga dalam proses hedging, harus dipastikan kualitas CPO yang dia beli dengan harga untuk jangka panjang, kualitasnya sama dengan yang ada sekarang,” kata Latif. (Z-8)
Berdasarkan catatan Apkasindo, harga TBS petani swadaya terjun bebas dari Rp 3.300 per kg menjadi di bawah Rp 1.500 per kg saat ada larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
Bahlil Lahadalia, dengan tegas mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Uni Eropa dan hambatan yang dihadapi Indonesia dalam mengekspor CPO.
Pengamat Piter Abdullah menggatakan pengaturan ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto urung memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada sore ini pukul 16.00 WIB.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024 sebesar US$800,75 per MT.
Bappebti telah resmi menunjuk Indonesia ICDX Group sebagai penyelenggara bursa CPO melalui Keputusan Kepala Bappebti No 1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023.
Segara mengambil inisiatif untuk mengingatkan pemerintah agar lebih berhati hati dalam melangkah meski punya itikad baik.
KEPALA Bappebti Kemendag Didid Noordiatmoko mengakui bahwa pihakny a telah menunda untuk meluncurkan bursa CPO pada bulan Juni 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved