Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Harga Emas Antam Sabtu Pagi Naik Rp4.000 per Gram

Budi Ernanto
07/10/2023 09:54
Harga Emas Antam Sabtu Pagi Naik Rp4.000 per Gram
Pegawai menunjukkan emas batangan di PT Antam Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia, Pulogadung, Jakarta, Rabu (15/9/2010).(MI/ROMMY PUJIANTO)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Sabtu (7/10) pagi naik Rp4.000 menjadi Rp1.047.000 per gram.

Sebelumnya pada Jumat (6/10), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.043.000 per gram.

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam, seperti dilansir dari Antara, hari ini juga naik Rp4.000 menjadi Rp924.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Jumat senilai Rp920.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut harga pecahan emas batangan pada Sabtu pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp573.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.047.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.034.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.026.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.010.000.
- Harga emas 10 gram: Rp9.965.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp98.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp247.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp493.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp987.600.000.

(Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya