Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH berencana melakukan pengetatan arus impor sejumlah barang yang mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keluhan dari asosiasi maupun masyarakat akibat tingginya barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di lokapasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10), usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus kepada pengetatan impor komoditas tertentu, komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Airlangga.
Airlangga menyebut, jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, dan untuk tas ada 23 kode pos. Selain itu, lanjut Airlangga, ada perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.
“Saat sekarang yang sifatnya post-border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan juga laporan surveyor. Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komodiitas baik yang ada lartas itu ada 60 persen dan nonlartas ada 40 persen,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan kepada importir umum, dari awalnya post-border menjadi border. Akibat dari perubahan post-border menjadi border tersebut, kata Airlangga, maka ada regulasi yang harus diperbaiki di sejumlah kementerian/lembaga.
“Jadi peraturan menteri pertanian harus dilakukan perubahan, (menteri) perdagangan, (menteri) perindustrian, Badan POM, kemudian Kementerian Kesehatan, menteri ESDM (energi dan sumber daya mineral), dan (menteri) kominfo (komunikasi dan informatika). Bapak Presiden minta peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam waktu dua minggu,” ucapnya. (Z-5)
Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menilai unsur kesengajaan tersebut diduga hadir dari Perum Bulog.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal yang dikelola oleh WNA
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Jerry mengakui, selama ini Perum Bulog tidak pernah transparan dalam urusan pengadaan hingga distribusi beras.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar program-program prioritas untuk segera diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Airlangga tepis isu kenaikan rasio utang Prabowo-Gibran
Pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan impor di tengah tantangan ekonomi saat ini. Impor Indonesia pada Mei 2024 mengalami kenaikan 14,82% dibandingkan April lalu.
Ada beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan kecerdasan buatan (AI), perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan teknologi
ADA beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan dengan mesin seiring pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved