Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan edukasi nasabah Mekaar tentang pentingnya memiliki legalitas usaha. Pembentukan badan hukum tersebut melalui pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional, Digital dan Teknologi Informasi PNM Sunar Basuki dalam giat PKU Akbar.
PNM sebagai lembaga pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan kepada 14,8 juta nasabah aktif terus mendorong usaha ultra mikro agar naik kelas. Selain pemberian modal finansial, PNM juga berkomitmen memberikan modal intelektual dan sosial. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan.
Baca juga: PNM Diminta Terus Bina Kelompok UMi
Menurut Sunar, untuk memajukan UMKM Indonesia dibutuhkan kemudahan serta keringanan dalam proses pendirian badan hukum. Mengingat profile nasabah binaan PNM adalah subsistens yang menjalankan usaha untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris dirasa akan sangat membantu. Ia juga mengimbau nasabah PNM Mekaar agar segera memenuhi berbagai legalitas usaha.
“Nasabah Mekaar harus punya semangat untuk meningkatkan usahanya. Sambil menjalani usaha juga mulai memenuhi legalitas usaha, membentuk badan hukum agar secara hukum mendapat perlindungan dan secara bisnis lebih membantu,” papar Sunar, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/10).
Baca juga: Program PNM Mekaar Patut Diapresiasi
Meskipun menjalani usaha dalam skala ultra mikro, menurut Sunar nasabah Mekaar harus memulai untuk memisahkan aset pribadi dan aset usaha agar mindset sebagai entrepreneur segera terbentuk.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang PNM berikan dalam bentuk literasi bisnis dan komitmen PNM bukan hanya memberi modal usaha tetapi juga mendampingi nasabah supaya naik kelas,” tambahnya.
Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Yusna memberikan edukasi tentang PT Perorangan yang bisa diikuti oleh nasabah PNM Mekaar. Kerjasama ini sebagai dukungan Jamdatun dalam mencerdaskan pelaku UMKM.
"Menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Jamdatun dengan PNM salah satunya memberikan sosialisasi tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara oleh karena itu kami memberikan pemahaman kepada nasabah PNM tentang pendirian PT Perseorangan untuk meningkatkan ekonomi bagi pelaku usaha Mikro dan kecil," terang Yusna.
PNM saat ini terus memberikan pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan sampai pelaku usaha mikro menjadi lebih berdaya. Contohnya dengan memberikan pembiayaan dan pendampingan secara berkesinambungan. (Z-10)
Siti Patimah Azzahra harus bertahan dengan kondisi finansial yang terbatas, menyelesaikan skripsi yang tak kunjung rampung, dan menghadapi tekanan hidup seorang diri.
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Transformasi ekosistem Ultra Mikro menjadi salah satu fokus utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 2026 sebagai bagian dari Holding UMi bersama BRI dan Pegadaian.
Tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak berhenti pada keterbatasan akses modal.
PNM mengimplementasikan ESG melalui pemberdayaan ibu-ibu pelaku usaha lokal.
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
Di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kebutuhan pembiayaan bahkan diperkirakan mencapai Rp4.300 triliun.
BNI berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara secara transparan dan akuntabel sesuai proses hukum yang berlaku.
Ekspektasi nasabah terhadap layanan asuransi semakin meningkat. Tidak hanya pada kualitas produk, tetapi juga pada transparansi, kemudahan akses informasi, serta pendampingan.
Bank Mandiri 12.900 unit ATM/CRM serta 322.000 mesin EDC yang tersebar di seluruh Indonesia guna mendukung kelancaran transaksi nasabah.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved