Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hingga Akhir Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Tersisa 37 Daerah Tertinggal

Indriyani Astuti/M taufan SP Bustan
03/10/2023 20:20
Hingga Akhir Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Tersisa 37 Daerah Tertinggal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT(Dok. Setwapres)

UPAYA pengentasan daerah tertinggal terus dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Namun, diperkirakan masih tersisa 37 daerah tertinggal hingga 2024.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerangkan jumlah daerah tertinggal terus menurun karena semakin banyak kementerian/lembaga yang terlibat.

Pada 2020, ujarnya, telah ditetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal yang menjadi acuan pemerintah untuk fokus dalam memberikan perhatian pada daerah-daerah tersebut. 

Baca juga : Bantu Akses Pendidikan Tinggi, SFD Arie Wibowo Beri Beasiswa ke Warga Daerah Terpencil

Namun, pada rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) wapres megatakan setidaknya 25 daerah dapat dientaskan dari ketertinggalan sehingga tersisa 37 daerah.

"Saya melihat jumlah Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal terus meningkat. Beragam program dan kegiatan diformulasikan guna mendukung 62 kabupaten entas sebagai daerah tertinggal," ujar Wapres dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dan Soft Launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit di Swiss-BelHotel Silae Palu, Selasa (3/10). 

Baca juga : Mahfud MD Minta Pengembangan Jaringan Komunikasi di PPKT Dilanjutkan

Pada kesempatan itu, wapres meminta agar para bupati di 62 daerah tertinggal aktif mendukung kebijakan afirmasi berbasis masyarakat dan melakukan beragam intervensi yang sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. 

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor melibatkan kementerian terkait yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa.

Sebelumnya Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyampaikan pada RPJMN hingga 2024, pemerintah hanya menargetkan 25 kabupaten, tetapi masih ada upaya untuk melampaui target tersebut.

"Kita akan berupaya lebih dari itu," ujarnya.

Pengentasan daerah tertinggal, ujarnya, telah dimulai sejak pemerintahan KH Abdurrahman Wahid pada 2000, kemudian berkelanjutan hingga saat ini. Data Kementerian Desa, pada 2004-2009 dientaskan 50 kabupaten dari ketertinggalan. 

Pada 2009-2014, dientaskan 70 kabupaten. Lalu pada 2014- 2019, dientaskan 62 kabupaten. Pada 2019- 2024, ditargetkan terentaskan 25 kabupaten, dari 62 daerah tertinggal sehingga tersisa 37 daerah. Ia mengakui ada penurunan daerah-daerah yang dientaskan. Sebab, kondisi desa tertinggal pada saat ini dan dahulu tidak sama.

"Penurunan target, semakin hari semakin berkurang karena kualitas kemandiriannya entas tertinggalnya semakin kita tingkatkan. Ukuran ketertinggalan dulu, dengan hari ini berbeda," terang Menteri Desa. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya