Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah mengalokasikan dana penjaminan senilai Rp824 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dana diperuntukkan sebagai penjaminan berbagai infrastruktur yang dijalankan oleh pemerintah maupun perusahaan milik negara.
"Penjaminan itu di bawah Rp1 triliun. Di 2024 ini penjaminannya Rp824 miliar yang dialokasikan dalam APBN. Itu berbagai proyek terkait infrastruktur," ujar Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo dalam taklimat media di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/9).
Dia mengatakan, penjaminan pemerintah merupakan salah satu skema pembiayaan inovatif dan kreatif yang digunakan. Itu menurutnya serupa dengan inovasi pembiayaan lain seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Jika Kinerja Ekonomi Solid, IHSG 2024 Berpotensi di Level 7.000
Melalui penjaminan, pembiayaan yang akan diterima terhadap suatu proyek infrastruktur menjadi lebih besar ketimbang tanpa garansi. Dengan pembiayaan yang lebih besar, maka akan ada dorongan akselerasi terhadap infrastruktur terkait.
"Itu salah satu cara me-leverage. Kalau dijamin, maka yang dijamin dapat pembiayaan lebih besar dan dapat mengakselerasi target. Biasanya penjaminan itu kemampuan (leverage) 10 kali lipatnya (dari nilai penjaminan)," jelas Wahyu.
Baca juga: Refleksi Kemerdekaan: Presiden Joko Widodo Bicara soal Tantangan Geopolitik Indonesia
Dia juga menyampaikan, nilai penjaminan yang diberikan pemerintah untuk tiap infrastruktur tidak sebesar yang diperkirakan publik. Itu terlihat dari alokasi dana penjaminan infrastruktur yang di bawah Rp1 triliun di 2024.
Penjaminan pemerintah terhadap infrastruktur juga sedianya kerap dilakukan setiap tahunnya. Namun pemberian penjaminan itu tak serta merta. Ada kajian dan hitungan mendalam sebelum akhirnya uang negara digunakan untuk menggaransi proyek.
"Ini sudah ada asesmen dan tidak akan default juga. Dan itu kredibilitasnya bisa dijaga. Ini salah satu cara pembiayaan kreatif, beban ke APBN kecil, tapi bisa me-leverage pembiayaan lebih besar," tutur Wahyu.
"Kalau hanya untuk meningkatkan kredibilitas, mudah-mudahan tidak ada default, dan selama ini tidak pernah terjadi. Itu menunjukkan penjaminan itu relatif terukur," pungkasnya. (Mir/Z-7)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) melaporkan progres fisik Flyover Sitinjau Lauik I mencapai 16,4% pada April 2026. Simak detail konstruksi dan lahannya.
Pemprov Jakarta klaim 97% jalan dalam kondisi mantap pada 2025. Simak data lengkap capaian infrastruktur dan pembangunan terbaru di Jakarta.
Pelaku industri jasa konstruksi mendesak pemerintah segera merumuskan kebijakan strategis untuk meredam tekanan akibat gejolak geopolitik global, terutama dampak konflik Timur Tengah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mempercepat proyek revitalisasi infrastruktur di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Pembenahan sistem drainase permanen ini difokuskan pada ruas jalan kota, provinsi, hingga jalan protokol.
Selama setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi.
UANG negara semestinya bekerja bukan tidur. Namun, saban tahun sebagian dana mengendap rapi di buku kas. Di tingkat pemerintah pusat simpanan itu disebut Saldo Anggaran Lebih (SAL)
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Harli menegaskan kasus ini bukan suap atau gratifikasi. Sebab, kerugian negara diduga terjadi atas pemberian fasilitas kredit ini.
Uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved