Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wapres Ingin Baznas Mampu Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kautsar Widya Prabowo
20/9/2023 23:38
Wapres Ingin Baznas Mampu Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Wapres ingin Baznas mampu tingkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat(MGN / Kautsar Widya Prabowo)

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ingin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak hanya mengurangi beban pengeluaran kelompok masyarakat miskin ekstrem. Melainkan mampu meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin ekstrem. 

"Pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan turut menjadi kunci keberhasilan," ujar Wapres Ma'ruf saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, (20/9). 

Baca juga : Ketua Baznas Tegaskan Dana ZIS Dilarang untuk Kegiatan Politik Praktis

Wapres menjelaskan pemberdayaan ekonomi akan lebih maksimal jika melingkupi berbagai sisi, seperti kemudahan akses permodalan hingga penguatan produksi dari hulu sampai hilir. Selain itu, program pemberdayaan sosial menjadi tahapan penting dalam penyelesaian permasalahan kemiskinan.

Baca juga : Ketua Baznas Terima Penghargaan TPOD dari Kwarnas Pramuka

Disamping itu, Wapres juga mendorong Baznas untuk menciptakan transformasi tata kelola dana sosial syariah yang mendatangkan maslahat bagi umat. Sehingga ia meminta untuk merumuskan beragam gagasan dan inovasi pengelolaan dana sosial syariah.

"Agar mampu menjadi bagian dari alternatif solusi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," jelasnya. (MGN/Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya