Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA konsumen harus memperhatikan dokumen legalitas dalam membeli rumah, salah satunya ialah Akta Jual Beli atau AJB. Mengapa dokumen itu begitu penting bagi konsumen, pengamat hukum pertanahan dan properti Eddy Leks menberikan penjelasan.
Menurutnya, AJB berfungsi sebagai bukti transaksi jual beli dan penyerahan rumah yang sah. Hal ini untuk menunjukkan bahwa kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli, telah memenuhi hak serta kewajiban masing-masing.
"Jadi AJB adalah dokumen sangat penting. AJB ditandatangani di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)," kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini.
Hingga saat ini, sambung Eddy, masih ada berbagai permasalahan yang timbul akibat AJB. Pertama, penjual yang menandatangani AJB bukan pemilik rumah. Lalu, AJB yang sudah ditandatangani namun penguasaan fisik tidak diserahkan kepada konsumen.
"AJB diteken tanpa persetujuan dari pasangan ataupun keluarga. Masalah AJB selalu ada dari waktu ke waktu," tegasnya.
Oleh karena itu, Eddy menyarankan konsumen agar lebih teliti dalam membaca draf AJB untuk memastikan bahwa identitas penjual, objek jual beli, dan harga sudah sesuai. "Apakah semuanya sudah selaras dengan yang dibicarakan sejak awal oleh penjual," kata dia.
Adapun beberapa poin yang perlu diperhatikan saat melakukan proses AJB di antaranya memastikan keaslian bukti kepemilikan, mengecek status kepemilikan, memeriksa detail tanah, mengecek status pemilik, biaya lain–lain, melakukan tanda jadi, pembuatan AJB kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan kondisi keuangan.
Baca juga: Makmur dan Insight Gelar CSR Pelatihan Edukasi Literasi Keuangan
Belum lama ini, salah satu pengembang properti di Indonesia, Kota Podomoro Tenjo, melakukan penandatanganan dan serah terima AJB dengan ribuan konsumen. Chief Marketing Officer Kota Podomoro Tenjo, Zaldy Wihardja, mengatakan, penandatanganan dan serah terima AJB merupakan wujud komitmen pengembang dalam memberikan kenyamanan kepada konsumen.
"Setelah serah terima rumah, kami juga mempercepat proses legalitas supaya pembeli dapat segera menikmati rumah idaman di Kota Podomoro Tenjo. Nantinya rumah ini akan meningkatkan kualitas hidup mereka karena dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang terbaik," kata Zaldy.
Ia melanjutkan, Kota Podomoro Tenjo menaruh perhatian besar dalam menjamin hak konsumen dengan melakukan penandatanganan dan serah terima AJB tepat waktu. Sebab, konsumen tidak hanya membeli rumah, tetapi juga hak miliknya.
"Kami akan terus menghadirkan kenyamanan untuk hunian properti terbaik di wilayah Tenjo dengan percepatan AJB. Kami akan terus menjalankannya kepada konsumen yang telah mempercayakan Kota Podomoro Tenjo sebagai hunian tempat tinggalnya," ujarnya.
Kota Podomoro diluncurkan pada 2020 lalu. Dalam tiga tahun terakhir, antusiasme konsumen terhadap Kota Podomoro Tenjo begitu tinggi yang direfleksikan dengan penjualan 5.300 unit residensial dan 500 unit ruko. Mengutip dari laman pengembang, Kota Podomoro Tenjo baru saja meluncurkan tahap akhir Klaster Green Magnolia, yang nantinya akan dilengkapi dengan club house termewah. (RO/I-2)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved