Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta pemerintah meninjau ulang keberadaan pembangkit listrik batu bara mandiri di beberapa kawasan yang terbukti menjadi penyumbang polusi udara. Pemerintah diharapkan dapat menata ulang perizinan dan tata kelola industri ketenagalistrikan yang membolehkan didirikannya pembangkit listrik batu bara mandiri di kawasan industri.
Hal tersebut perlu dilakukan karena dalam jangka panjang keberadaan pembangkit listrik mandiri bisa mengganggu usaha PLN. Selain itu operasional pembangkit listrik mandiri yang minim pengawasan menimbulkan dampak pencemaran polusi udara yang besar.
"Upaya pemerintah menurunkan tingkat polusi udara dengan cara menutup pembangkit listrik batu bara mandiri harus segera dilakukan. Hal ini untuk menghindari dampak yang lebih buruk pada polusi udara," kata Mulyanto, Rabu (6/9).
Baca juga: OJK: PLTU Batu Bara Masuk Kategori Hijau Apabila dalam Proses Transisi Energi
"Di saat listrik PLN surplus serta tingkat polusi udara yang tinggi di Jakarta maka langkah penutupan pembangkit listrik batubara mandiri yang dioperasikan oleh industri di sekitar ibu kota adalah langkah yang tepat," tambahnya.
Ada banyak sisi positif bila pembangkit listrik skala kecil tersebut ditutup. Mengingat pengelolaan pembangkit listrik skala kecil tidak seefisien pembangkit listrik skala besar sementara limbah polusinya sangat berbahaya.
Baca juga: Pemerintah Dituntut Berupaya Lebih Keras Agar Kualitas Udara Membaik
"Bagi PLN sendiri, demand listrik baru dari industri ini akan sangat menguntungkan, karena dapat menyerap surplus listrik yang mereka hasilkan. Ini adalah langkah win-win solution yang saling menguntungkan," ujar dia.
Sebagai kompensasi atas penutupan pembangkit tersebut dan peralihan penggunaan listrik oleh industri ke PLN, Mulyanto minta pemerintah menyediakan insentif yang menarik. Dengan insentif ini industri merasa terbantu bila menggunakan listrik PLN.
"Kemudian, terkait insentif yang tepat bagi industri yang akan berpindah pembangkit listrik ini, saya rasa dapat segera dirumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apakah itu berupa insentif harga atau insentif layanan lainnya," pungkasnya.
(Z-9)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved