Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KERETA Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Obvitnas, mengingat Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.
“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva.
Baca juga: Pengamat Usul Ada Tiket Bundling Kereta Cepat-LRT Jabodebek
Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
KA Cepat memiliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Baca juga: Ingat, Tarif Tiket Kereta Cepat Tidak Disubsidi
Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," ujar Eva.
Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa. Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.
"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," ujarnya.
(Z-9)
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat tiket kereta cepat Whoosh telah terjual sebanyak 85 ribu unit pada periode libur panjang Hari Raya Idul Adha 1445H/2024.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat kenaikan jumlah penumpang hingga 28% menjadi 20.454 penumpang pada periode libur panjang akhir pekan.
Di hari terakhir cuti bersama Lebaran 2024volume arus balik penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Whoosh, diprediksi mengalami peningkatan hingga 40% dibandingkan periode normal.
Hari ini, Minggu (14/4) merupakan puncak arus balik Lebaran penumpang Whoosh. Diprediksi ada lonjakan pergerakan penumpang untuk kembali ke Jakarta dengan lebih dari 20 ribu orang.
MENJELANG masa mudik dan libur lebaran 2024, PT KCIC menerapkan beberapa aturan terkait dengan jumlah dan jenis bagasi atau barang bawaan yang dapat dibawa oleh penumpang.
Tarif kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, dijual lebih murah dari sebelumnya Rp200 ribu menjadi Rp150 ribu per Sabtu, 3 Februari 2024.
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk memperketat pengamanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang.
PENGAMANAN objek vital nasional (obvitnas) harus diperkuat. Salah satu caranya yaitu memberikan pelatihan kepada seluruh personel keamanan.
Polri bersama pemerintah, pihak swasta dan masyarakat berkolaborasi mencegah gangguan keamanan di area rawan konflik.
BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerja sama dan kualitasnya dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Kegiatan asesmen tidak hanya berlaku pada kegiatan internasional, tetapi juga pada objek-objek vital maupun tempat-tempat publik lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved