Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman memastikan bakal membayar utang terkait rafaksi minyak goreng kepada produsen. Pembayaran dilakukan setelah produsen melakukan verifikasi seperti yang telah ditentukan pemerintah.
"Kalau (membayar) sudah komitmen dari dulu. Tapi kan itu harus sesuai dengan regulasi yang ada di Permendag 3/2022. BPDPKS baru bisa membayarkan rafaksi migor setelah ada hasil verifikasi dari Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag," kata Eddy saat ditemui pewarta di Mulia Hotel, Jakarta, Rabu (23/8).
Sampai saat ini, lanjutnya, BPDPKS belum menerima hasil verifikasi tersebut. Karena itu, ada pembayaran yang belum bisa dilakukan oleh badan pengelola dana sawit itu. Eddy juga memastikan belum mengetahui pasti berapa besaran dana yang mesti dibayarkan.
Baca juga : Program Peremajaan Sawit Rakyat Perlu Diperkuat untuk Jaga Produksi
Menyoal ancaman dari pelaku usaha untuk membuat minyak goreng menjadi langka kembali, Eddy menyatakan, telah menyampaikan hal itu kepada Kemendag. Namun hal tersebut tampaknya tak dianggap serius oleh regulator perdagangan.
"Saya tidak tahu alasannya apa, yang jelas sampai sekarang kalau ditanya ke pak dirjen, kalau itu sudah disampaikan ke pak menteri, tapi pak menteri belum beri arahan," urainya.
Diketahui peritel mengancam bakal menyetop pasokan minyak goreng jika utang Rp344 miliar tak dibayar. Sebab upaya telah dilakukan sejak tahun lalu agar pemerintah membayarkan utang tersebut.
Baca juga : BPDPKS Sosialisasikan Pentingnya Peran Sawit kepada Mahasiswa
"Yang jelas, BPDPKS tidak ada kaitannya dengan Aprindo. Sesuai regulasi perjanjian dan ketentuan Permendag saja. Kita janjinya dengan produsen, bukan Aprindo. Hubungan kita itu dengan produsen," pungkas Eddy. (Mir/Z-7)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolahÂ
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dari 24 invensi yang divaluasi, 16 invelis di antaranya telah dinyatakan lolos seleksi Grant Riset Sawit 2021-2023
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2024 diproyeksikan mengalami surplus senilai US$1,57 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved