Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), perusahaan asuransi jiwa di bawah naungan BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi, terus menegaskan komitmen untuk memberikan benefit yang optimal bagi para nasabah. Komitmen itu ditunjukkan dengan realisasi pembayaran klaim yang senantiasa dibayarkan kepada para nasabah yang ada.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan bahwa sampai dengan Juli 2023, IFG Life telah membayarkan klaim senilai Rp8,66 triliun kepada para nasabahnya. Angka ini bertambah 2,73% dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Juni 2023 yang tercatat mencapai Rp8,43 triliun.
“Pembayaran klaim ini menjadi bukti komitmen IFG Life untuk senantiasa memberikan benefit yang terbaik dan pemenuhan janji kami kepada nasabah,” kata Harjanto, melalui keterangan yang diterima, Rabu (16/8)
Baca juga: Meninggal di Atas Kapal, Pelaut Indonesia Dapat Asuransi S$225 Ribu
Perusahaan berharap, dengan klaim yang dibayarkan ini, para nasabah merasa puas dan senang karena telah mempercayai IFG Life sebagai perusahaan untuk memproteksi diri maupun keluarga.
IFG Life mengeluarkan produk-produk proteksi dengan berpijak pada studi perseroan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat, yang berdasarkan pada ketakutan atau kekhawatiran terhadap potensi-potensi risiko di masa depan. Kebutuhan mendasar yang terkait dengan potensi risiko di masa depan hanya ada tiga hal, yakni kecelakaan, sakit, dan kematian. Berdasarkan hal itu, banyak turunan kebutuhan lainnya namun tetap terkait dengan tiga hal tersebut.
"Sebetulnya apa yang jadi inti dari kebutuhan setiap orang adalah supaya ada peace of mind. Kami berusaha menjawab itu dengan memberikan produk-produk yang sesuai dan juga terjangkau,” kata Harjanto.
Sebab, dalam memenuhi kebutuhan terhadap proteksi, masyarakat kerap dihadapkan pada persoalan anggaran.
Baca juga: Anies Baswedan Harap Ada Asuransi untuk Pelaku UMKM
IFG Life hadir dengan produk-produk proteksi yang optimal namun mudah dijangkau oleh masyarakat baik dari sisi harga maupun saluran distribusi.
"Seperti punya uangnya berapa. Sebetulnya saat kita perlu proteksi, tidak harus beli yang gede-gede, yang penting sesuai dengan kemampuan kita membayar. Ini artinya perusahaan life insurance ini mengacu kepada nasabahnya, profil mereka seperti apa, mampunya berapa, tentu kami sediakan,” kata Harjanto. (Z-6)
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Klaim asuransi juga berpotensi ditolak jika dokumen klaim tidak lengkap, mengingat setiap polis nasabah memiliki ketentuan yang berbeda satu sama lain.
Hanya 7,37% masyarakat menggunakan laptop sehingga diperlukan peningkatan penetrasi pengguna laptop di Indonesia.
JULO Protect Plus berhasil melindungi lebih dari 200.000 smartphone yang dimiliki oleh pengguna.
Omne juga menghadirkan beragam fitur yang dapat membantu nasabah dan pengguna umum untuk memaksimalkan aktivitas, antara lain Insta Health*.
Klaim kesehatan baik individu dan nasabah terbanyak disebabkan karena berbagai penyakit seperti ISPA, infeksi pencernaan, thypus hingga Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penyebab lain kenaikan klaim asuransi kesehatan diperkirakan karena faktor inflasi kesehatan atau medis seperti penyesuaian harga yang dilakukan rumah sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved