Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bakal melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terkait data petani yang menjadi sasaran pupuk bersubsidi.
"Saya janji semampu mampunya akan menyelesaikan rekomendasi BPK yang masih ada masalah. Kita benahi ini mumpung ada kesempatan. Tanpa pupuk produktivitas pertanian tidak akan maksimal," ujan Mentan dalam keterangan tertulis, Selasa, (25/7).
Hal tersebut diungkap SYL saat menerima predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) dari BPK.
Baca juga : BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
Anggota IV BPK, Haerul Saleh, meminta ada perbaikan data petani terkait distribusi pupuk bersubsidi. SYL menyebut perbaikan itu bakal diupayakan, karena distribusi pupuk merupakan unsur penting. Terutana, dalam meningkatkan produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Baca juga : Kementan Luncurkan BUPK untuk Lahirkan Petani Muda
Di sisi lain, SYL menyebut pihaknya berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok di tengah fenomena El Nino. Mentan memastikan seluruh pasokan mulai beras hingga minyak goreng dalam keadaan aman.
"Tapi semua dalam kondisi aman. Saya perintahkan semua jajaran berada di lapangan setiap saat untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi," jelasnya.
BPK mengapresiasi laporan keuangan Kementan tahun 2022.
Anggota IV BPK, Haerul Saleh menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.
"Patut kita apresiasi atas laporan pengelolaan keuangan dan belanja subsidi pupuk di lingkup kementan yang berhasil mendapat predikat WTP," ujar Haerul.
Haerul mengatakan keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria.
Rinciannya yakni sudah menjalankan perundang-undangan, kedua memenuhi kecukupan pengungkapan, ketiga memenuhi kesesuaian standar administrasi, dan menjalankan sistem secara efektivitas dalam pengendalian intern.
"Berdasarkan temuan kami, pejabat di Kementan bahkan membuat kewajiban untuk meneruskan apa saja yang menjadi temuan BPK. Ini saya kira adalah salah satu bentuk keseriusan teman teman kementan dalam melaksanakan tugas negara," katanya.
Diketahui, pada laporan tersebut BPK menyatakan bahwa sebanyak 80,52 persen laporan yang sudah ditindaklanjuti BPK sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Sementara 12,64 persen lainya belum ditindak lanjuti.
"Ini perlu diapresiasi karena target kementan sudah melampaui target tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 80 persen," kata Haerul. (MGN/Z-8)
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved