Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjelaskan BEI sampai hari ini belum menerima mandat sebagai pelaksana bursa karbon. Sebab Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 Tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) mengatakan bahwa pengawas bursa karbon ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi itu jawaban dari bursa. Sampai hari ini kami belum menerima mandat," kata Iman pada Konferensi Pers Hasil Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Rabu (28/6).
BEI akan menunggu Peraturan OJK (POJK) yang sedang diproses terkait apalah untuk mendapatkan mandat itu BEI harus mengajukan atau tidak.
Baca juga: Cuti Bersama Idul Adha, Perdagangan Bursa Efek Ikut Libur
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan sesuai UU PPSK tersebut, sudah jelas menyatakan kalau pengaturan penyelenggara bursa karbon dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
"Oleh karena itu saya kira kami dalam berbagai kesempatan juga sudah menyampaikan, kami bersama-sama menunggu kalau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, untuk selanjutnya nanti bagaimana kita melihat pengaturannya," kata Jeffrey.
Baca juga: Menkeu: Pembentukan Bursa Karbon Masih Dimatangkan Pemerintah
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon karena masih menunggu aturan terkait.
"Bisa siapa saja yang mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Bisa tidak hanya satu penyelenggara, terbuka," kata Inarno di DPR, Rabu (27/6).
Penyelenggara bursa karbon harus dapat memfasilitasi perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Z-9)
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
Dengan regulasi ini, Indonesia telah memilih untuk menjadi pemain.
Setelah kick-off ini, tim akan segera masuk ke tahap pemetaan proyek dan pengembangan metodologi karbon di beberapa kawasan prioritas di Pulau Jawa dan Sumatera.
Sejalan dengan tren global, negara-negara di Asia Tenggara mulai memperkuat mekanisme penetapan harga karbon mereka.
Sebagai anggota terbaru koalisi, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia membawa keahlian kelas dunia dalam proyek karbon berbasis hutan dan solusi berbasis alam.
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
IHSG Bursa Efek Indonesia ditutup menguat 0,41% ke level 7.101,23 pada Rabu (29/4/2026) berkat aksi bargain hunting dan sentimen global.
IHSG ditutup melemah 0,48% ke level 7.072,39 pada Selasa (28/4/2026) akibat ketidakpastian konflik AS-Iran dan penantian hasil rapat FOMC The Fed.
Pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pekan ini terlihat begitu babak belur. Indeks menunjukkan pelemahan signifikan sebesar 6,61%.
MSCI tunda rebalancing indeks Indonesia ke Juni 2026. Simak analisis dampak potensi outflow dana asing dan urgensi reformasi struktural BEI.
IHSG hari ini anjlok ke level 7.129,49 dipicu ketegangan di Selat Hormuz dan penurunan outlook empat bank besar oleh Fitch Ratings
IHSG dibuka melemah tipis ke 7.378 pada Jumat (24/4). Simak analisis dampak harga minyak global dan pelemahan Rupiah terhadap laju bursa hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved