Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa, mengatakan program pembangunan nasional saat ini belum mencapai target. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Suharso mengatakan tidak tercapainya target-target dalam program pembangunan nasional, disebabkan daerah tidak sinkron dengan pusat. Ia mengatakan daerah seharusnya menjadikan sasaran pembangunan nasional menjadi rujukan. RUU RPJP dibuat dengan harapan agar rencana pembangunan nasional bisa diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Tidak serta-merta yang disalahkan langsung presiden. Yang nggak enaknya dikasih ke presiden. Nggak bisa. Ini adalah visi-misi negara ada, diterjemahkan dalam perencanaan yang teknokratik dan akademis dalam dokumen politik dan itu jadi pegangan semua siapapun nanti. Calon presiden, wakil presiden bupati, gubernur wali kota akan pegang itu RPJP," papar Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/6).
Baca juga: Upaya Pengentasan Kemiskinan Harus Terintegrasi dan Konsisten
Suharso menambahkan, kepala daerah mungkin punya janji politik dalam kampanyenya. Tetapi seharusnya, terang Suharso, itu diturunkan dalam rencana kerja pemda.
"Ini diturunkan dalam rencana kerja pemerintah tahunan dan rencana kerja pemda tahunan," imbuhnya.
Program Sasaran
Suharso mencontohkan soal target penurunan stunting atau tengkes, salah satu program prioritas pemerintah yang belum tercapai. Pemda, ujarnya, seharusnya turut memikirkan penanganan stunting di daerah masing-masing agar target bisa tercapai.
Baca juga: Bappenas Dorong Pengintegrasian Karbon Biru dalam Kebijakan Perubahan Iklim
"Sasaran-sasaran ini salah satu contoh tidak sinkronnya rencana pembangunan ke depan. Kita tidak bisa mengulangi itu. Kita harus bareng dalam hal target yang harus dicapai untuk nasional," imbuhnya.
Selain stunting, Suharso menyebut program vaksinasi dasar lengkap yang juga capaiannya tidak tercapai di daerah-daerah. Padahal, menurutnya untuk program vaksinasi covid-19, daerah bisa melakukan gotong-royong dengan pemerintah pusat.
"Imunisasi dasar lengkap untuk 5 jenis vaksinasi anak umur 1,2 tahun BCG, polionya dan seterusnya. Itu harus benar-benar ada. Kenapa pada waktu kita vaksinasi untuk pandemi bisa gotong- royong," paparnya.
Imunisasi dasar lengkap, imbuhnya, penting diberikan secara merata. Vaksinasi, terang Suharso, dapat menurunkan risiko anak-anak balita mengelami penyakit infeksi yang berdampak pada stunting. Ia juga menyinggung jalan-jalan nasional yang rusak. Pemerintah, tegasnya, sudah memperbaiki ruas jalan nasional. Sedangkan pemda bertanggung jawab memperbaiki jalan provinsi dan kabupaten/kota.
"Jalan nasional diratakan dibaguskan jalan-jalan kabupaten/kota dan provinsi yang menyertainya ya tugasnya mereka (pemda), ketika mereka tidak mampu dalam pendanaan kami lahir dalam Inpres (Instruksi Presiden) mengenai jalan," paparnya.
"Jadi yang saya kasih contoh sasaran kita khawatirkan tidak tercapai jangan dianggap itu sasaran yang ditentukan pak Jokowi. Ya enggak," ucapnya.
Anggaran kerap kali menjadi alasan hambatan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan. Suharso menampik hal itu. Menurutnya pemda bisa berkreativitas untuk menambah pendapatan asli daerah misalnya menarik investasi.
(Z-9)
UU PPRT telah membuka pintu, tetapi taruhannya ada pada peraturan pemerintah.
Indonesia hadapi krisis guru akibat gelombang pensiun besar-besaran. Kekurangan guru mencapai 1,3 juta orang sementara lulusan PPG belum mencukupi.
Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI di luar negeri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan, optimalisasi potensi zakat menjadi salah satu amanat Presiden yang perlu segera diwujudkan.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memastikan perempuan sebagai penerima manfaat sekaligus pelaku utama dalam pembangunan.
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Hal ini tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 yang sedang disusun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved