Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan selama 21 tahun moratorium atau pembekuan izin ekspor pasir laut berlangsung, penambangan pasir laut di Indonesia diduga masih terus dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, pembukaan kembali ekspor pasir laut sudah dilegalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Perlu ada ketegasan dari pemerintah terkait korporasi yang diberi perizinan untuk menambang pasir laut, karena penambangan ini masih dilakukan secara diam-diam," kata Diana dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (1/6).
Baca juga: Walhi Berencana Gugat PP 26/2023 Soal Ekspor Pasir Laut
PP No.26/2023 ini menggugurkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang diterbitkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002 silam.
Diperkirakan, sambung Diana, penambangan pasir laut sudah terjadi sejak 1970-an. Bahkan, ekspor pasir laut yang dilakukan sejak 1978 hingga 2002 ke Singapura, mencapai 250 juta meter kubik per tahunnya.
Ia berujar sejumlah aktivis lingkungan hidup telah jelas-jelas menolak PP 26/2023 ini, dengan alasan bertentangan dengan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang direvisi dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Baca juga: Ekspor Pasir Laut Dikritik, Menteri ESDM: Itu Sendimen Kanal Dangkal
"Jangan sampai praktik penambangan pasir laut justru akan berdampak pada hilangnya pulau-pulau di Indonesia dan mengancam kehidupan para nelayan," ucap Ketua Kadin DKI Jakarta itu.
Pemerintah, ungkap Diana, diminta memiliki studi kelayakan yang kuat dan bisa dipertanggung jawabkan sebelum memastikan korporasi melakukan penambangan pasir laut.
Rusak Lingkungan
Sebelumnya di 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut ilegal di Pulau Babi, Nusa Tenggara Timur, lalu di Beting Aceh, dan Pulau Rupat Riau.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin menjelaskan pemerintah melakukan penyegelan kegiatan penambangan pasir laut di tiga pulau tersebut karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan
"Pemasangan papan larangan operasional di ketiga pulau yang diduga mengalami kerusakan. Langkah ini sebagai lanjutan penanganan kasus penambangan pasir laut yang dirusak oleh PT. Logomas Utama tersebut,” ucapnya dalam keterangan resmi
Adin mengatakan penyegelan yang dilakukan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 11 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.
(Z-9)
TERGIUR dengan tingginya harga pasir laut, sejumlah perusahaan berebut untuk mengeruk alur muara jelitik sungailiat Kabupaten Bangka.
FORKOMINDA Babel sepakat mengizinkan penjualan gunungan pasir laut guna membiayai pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang kini sudah mengalami pendangkalan.
Pengerukan pasir laut dapat berpotensi merusak ekosistem pesisir jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Pemerintah dalam waktu dekat ini ditengarai akan membuka kembali kegiatan ekspor pasir laut yang telah dilarang selama sekitar 22 tahun.
Kapal isap pasir laut bernama MV. Vox Maxima dengan muatan 29.920 GT tersebut berhasil dihentikan pada saat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06, Jumat (27/10)
PBB mencatat 6 miliar ton pasir laut dikeruk yang berakibat kehancuran keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved