Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Maritim IKAL Strategic Centre (IKAL SC), Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut pengerukan pasir laut dapat berpotensi merusak ekosistem pesisir jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Kendati pengerukan sedimen laut pada dasarnya merupakan hal yang lumrah dan diperlukan, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
"Pengerukan sedimentasi di pelabuhan dan muara-muara sungai, di mana produk yang dihasilkan adalah pasir laut merupakan bagian dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam yang lumrah. Namun, penting untuk memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem laut dan lingkungan sekitar,” ujar Hakeng dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (25/3).
Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut hingga saat ini belum terbuka untuk kegiatan ekspor. Menurutnya, hasil sedimentasi pasir laut ini akan diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri.
Baca juga : DPD Minta Pemerintah Tarik Kebijakan Impor Pasir Laut
Menanggapi hal tersebut, Hakeng menuturkan bahwa angkah-langkah ekspor pasir laut, terutama ke negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia, seharusnya tidak diizinkan untuk menghindari potensi timbulnya sengketa baru di kemudian hari.Ia juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap kawasan konservasi perairan dan ekosistem pesisir.
"Penting untuk mempertimbangkan dampak perizinan pengerukan pasir laut terhadap lingkungan dan menguatkan upaya-upaya untuk melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia demi keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya laut negara," ujarnya.
Hakeng menjelaskan bahwa pengerukan pasir hanya logis dan bisa dilakukan di area-area tertentu seperti muara sungai, dan dalam rangka penanganan kedangkalan di pelabuhan. Ini merupakan praktik yang penting dan memiliki sejumlah manfaat yang signifikan.
Baca juga : Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
"Pengerukan pasir untuk menjaga kedalaman pelabuhan adalah praktek yang wajar serta mendukung kelancaran perdagangan dan distribusi barang. Begitu juga di Sungai dan muaranya yang mana salah satunya juga dapat mengurangi dampak banjir selain untuk kepentingan perdagangan melalui kapal-kapal," tuturnya.
Namun, ia menegaskan bahwa ekspor pasir laut, terutama untuk keperluan reklamasi di negara lain, seharusnya tidak dilakukan mengingat masih ada kekurangan pasir untuk kebutuhan dalam negeri.
"Tidak seharusnya kita membuka keran ekspor pasir laut, apalagi ke negara tetangga, karena untuk keperluan dalam negeri pun masih kekurangan," tegasnya. .
Dengan demikian, sementara penggunaan pasir laut untuk kegiatan reklamasi dalam negeri tetap menjadi prioritas, pengelolaan pasir laut harus dilakukan dengan hati-hati dan kebijakan ekspor pasir laut sebaiknya jangan diberlakukan untuk menghindari konflik di kemudian hari. (Z-8)
Salah satu cara mengatasi penurunan tanah ialah dengan mengendalikan pengambilan air tanah dalam.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji memberikan solar gratis hingga pengerukkan tepian bibir pantai. Hal ini ia sampaikan saat bertemu dengan nelayan
DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta melanjutkan program pengerukan dan pelebaran kali untuk antisipasi banjir.
Akibat hujan dan tanggul jebol, tiga desa di Kabupaten Pati diterjang banjir bandang yang merendam ratusan rumah warga dan menutup akses jalan.
Salah satu upaya mencegah banjir di Kota Semarangan dengan pengerukan kali Semarang dari sisi Arteri Yos Sudarso sampai pertemuan kali Asin dilakukan kawan-kawan BBWS,
Pemerintah yang baru bisa melanjutkan peran pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang punya visi Poros Maritim Dunia.
POTENSI kelautan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat harus dimanfaatkan dengan baik demi kesejahteraan rakyat setempat.
Sebab, wilayah perairan di Indonesia lebih luas dari daratannya. Indonesia memiliki sekitar 17.499 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km, atau terpanjang kedua setelah Kanada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved