Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FORKOMINDA di provinsi Bangka Belitung (Babel) sepakat mengizinkan penjualan gunungan pasir laut yang diperkirakan mencapai jutaan metrik ton, guna membiayai pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang kini sudah mengalami pendangkalan.
Penjabat Gubernur Babel. Safrizal ZA mengatakan permasalahan pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini sudah lama dan tak kunjung selesai.
Untuk itu, dirinya meminta perusahaan yang sudah mempunyai izin pengerukan silahkan. Jual pasir untuk membiayai pengerukan alur muara sungai agar lalulintas perahu nelayan bisa lancar.
Baca juga : Pukat UGM: Korupsi PT Timah Pertontonkan Persekongkolan Perusahaan Negara dan Pengusaha Korup
"PJ Bupati Bangka jangan ragu lagi silahkan suruh perusahaan yang ada izin jual pasti yang menggunung ini, untuk biaya pengerukan,"kata PJ Gubernur usai meninjau muara sungai Jelitik. Selasa (16/4).
Sebab menurut Safrizal, APBD tidak sanggung membiayai pengerukan alur muara sungai yang mencapai ratusan miliar.
"Bagi perusahaan yang ada izin, jangan monopoli, ajak perusahaan lain, untuk menjual pasir itu,"ujarnya.
Baca juga : Bos-bos di Penjara, Aktivitas Tambang Timah di Babel Semakin Merajalela
Pihaknya belum bisa menafsirkan ada atau tidak jutaan metrik ton pasir itu, karena ada tim yang menghitung.
"Intinya kerja kan dulu buka alur ini, kasihan nelayan tidak bisa melaut, ini sifatnya kedaruratan," tegasnya.
Sementara Kapolda Babel Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan skema sudah dibentuk, terkait pengerukan alur muara sungai ini.
Baca juga : Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah
"Kita tidak dalam kontek memperkaya diri orang lain, posisinya ada ketentuan yang tidak boleh di tabrak, tapi ini harus secepatnya diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan adalah hukum tertinggi," kata Kapolda.
Ia mengaku pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini akibat maraknya aktivitas tambang timah ilegal laut, sehingga terjadi sedimentasi.
"Penambang Ilegal segera tinggalkan perairan ini, jangan lagi menambang di sini kita sayang laut, kalau kita bisa jaga laut, laut akan jaga kita."tegasnya
Dirinya mengultimatum akan segera menertibkan semua tambang laut ilegal di perairan depan muara sungai Jelitik ini,"imbuhnya. (RF/Z–7)
KLH memperluas pengawasan dan kajian lingkungan di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas nasional sebagai langkah mitigasi risiko bencana hidrometeorologi misalnya banjir
BANJIR besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar akibat hujan ekstrem. Ia adalah produk kebijakan.
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung capaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa tindakan seperti penutupan saluran limbah, pemasangan papan pengawasan dan garis PPLH merupakan langkah awal.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
TIDAK hanya merusak bantaran sungai dan hutan lindung, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) juga mengancam destinasi wisata di Jambi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penambangan batu bara tanpa izin yang dioperasikan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved