Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJELANG berakhirnya masa tugas Satgas Citarum Harum pada 2025, Pemprov Jabar (Jawa Barat) saat ini tengah menyiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum bagi pemerintah Kabupaten dan Kota.
Pasalnya, seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025, pengelolaan Citarum yang selama ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat dan stakeholders terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan, masih ada waktu 1,5 tahun bagi pemangku kepentingan untuk melakukan konsolidasi komitmen, strategi, dan program kolaborasi untuk memastikan konservasi program Citarum Harum tetap terjaga.
Baca juga : Telusuri Jejak Peradaban melalui Cerita Citarum
"Harapan dari pemerintah setelah Desember 2025, Citarum harus dikelola sama pemerintah kabupaten/kota, provinsi tentu bersama masyarakat. Pasca Perpres No 15 tahun 2018, artinya pemda dan masyarakat harus memiliki kesiapan, kita memiliki waktu 1,5 tahun untuk melakukan transisi," kata Herman saat meninjau pembersihan sampah Sungai Citarum, di Blok Desa Selacau Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (18/6).
Oleh karena itu, pihaknya saat ini gencar melakukan konsolidasi dan langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dari hulu sampai hilir di sepanjang aliran DAS Citarum di 13 kabupaten/kota.
Ia menyatakan, Satgas bukanlah seorang 'Superman' yang bisa langsung menyelesaikan semua masalah, tapi persoalan Citarum harus diselesaikan super team.
Baca juga : Aktivis Lingkungan Sebut Program Citarum Harum telah Gagal
Sehingga Pemprov Jabar mengundang bupati dan walikota untuk bersama-sama memikirkan, merencanakan dan mengeksekusi langkah-langkah progresif agar Indeks Kualitas Air Citarum pada 2025 bisa mencapai 60.
"Saat ini indeks kualitas airnya 50,78 dan pada Desember 2025 kami targetkan pada saat transisi dicover dari Satgas yang didalamnya ada TNI, Pemda dan masyarakat harus mencapai 60," ujarnya.
Agar target itu tercapai, lanjut dia, stakeholders terkait dan masyarakat harus bekerja keras dan gotong royong demi menjaga Citarum yang menjadi harga diri Jawa Barat.
"Kalau kita bisa menyelesaikan Citarum berarti kita punya harga diri, berarti kita punya peradaban. Bagi saya, bagi kami, gubernur dan jajaran tentunya ini adalah pertarungan untuk kepentingan generasi mendatang," jelasnya.
(Z-9)
Berdasarkan hasil penelitian BRIN, saat ini hulu daerah aliran sungai (DAS) Citarum tercemar paracetamol dan amoxilin, BRIN mendeteksi adanya kontaminasi bahan aktif obat atau APIs.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti temuan terkontaminasinya Sungai Citarum oleh kandungan paracetamol dan amoxcilin.
DUA jenazah dewasa dan anak berjenis kelamin perempuan ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Kampung Daraulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
LPPM ITB telah membangun sistem sanitasi yang layak untuk mengurangi pencemaran air sungai.
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Pembersihan sampah di lokasi tersebut melibatkan 215 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Sumber Daya Air Jabar, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dan masyarakat sekitar.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya kontaminasi paracetamol dan amoxilin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Hulu di Jawa Barat.
Amorepacific berkomitmen dan merasa bertanggung jawab atas dampak plastik terhadap lingkungan.
Pihak terkait mulai dari pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait terus mengupayakan pembersihan sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved