Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono melihat fenomena meningkatnya kredit macet di fintech baik kredit konsumtif maupun kredit produktif, harus diwaspadai.
Hal ini dapat dilihat sebagai sinyal melemahnya usaha mikro dan ekonomi rakyat. Sebagian besar nasabah fintech atau pinjaman online (pinjol) adalah masyarakat kelas bawah, termasuk usaha mikro.
"Ketika usaha mikro terpuruk, maka kemampuan mereka mengembalikan utang melemah, bahkan mengalami gagal bayar," kata Yusuf, Senin (22/5).
Baca juga: Pinjol Ilegal Marak, Literasi Keuangan Masyarakat Perlu Diperkuat
Ia menuturkan melemahnya ekonomi rakyat akan diikuti dengan pelemahan daya beli. Inflasi Ramadan - Lebaran tahun ini yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu, harus dipandang sebagai indikasi pelemahan daya beli rakyat, alih-alih keberhasilan pengendalian inflasi.
"Faktor terpenting dari kenaikan kredit macet di fintech menurut saya adalah suku bunga yang tinggi. Suku bunga di fintech ada di kisaran 0,5%per hari, atau sekitar 15% per bulan. Suku bunga ini sangat tinggi bila dibandingkan misalnya suku bunga KUR saat ini yang hanya di kisaran 7% per tahun," kata Yusuf.
Baca juga: Bareskrim Periksa Saksi Kasus Kredit Macet Bos Gudang Garam Susilo Wonowidjojo
Yusuf menerangkan suku bunga tinggi di fintech dan pinjol ini cenderung semakin tinggi ketika suku bunga Bank Indonesia (BI) meningkat. Suku bunga BI kini di 5,75%, naik 225 basis poin sejak Agustus 2022. Dengan batas atas suku bunga maksimum 0,8% per hari, suku bunga yang dikenakan fintech atau pinjol dapat mencapai 24% per bulan. Tingkat bunga itu dinilianya sangat mencekik.
Suku bunga tinggi akan selalu memperburuk resiko gagal bayar (default risk), melalui 3 jalur. Pertama, suku bunga tinggi membuat beban bunga dan pengembalian utang menjadi lebih berat bagi peminjam.
Kedua, suku bunga tinggi telah menarik semakin banyak high-risk borrowers. Ketiga, suku bunga tinggi memaksa borrowers terlibat dalam aktivitas yang lebih beresiko demi memenuhi pembayaran utang.
Menurutnya, solusi mendasar yang harus dilakukan OJK sebagai regulator untuk menekan kredit macet di fintech adalah menekan batas atas suku bunga di fintech.
"Dengan suku bunga yang sangat tinggi, akan selalu ada nasabah mikro yang terjerat kredit macet di fintech, terlebih di masa resesi. Suku bunga KUR dapat menjadi referensi ideal untuk suku bunga yang sepantasnya dikenakan pada nasabah mikro," kata Yusuf. (Try/Z-7)
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Tanpa literasi yang memadai, akses keuangan justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
Dalam uji coba, broker Elev8 mengeksekusi transaksi trading menggunakan smartphone yang diterbangkan hingga ketinggian 30 kilometer di atas permukaan laut, memasuki wilayah stratosfer.
Dari segi jumlah investor, pada akhir tahun 2021, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 611 ribu investor SBN.
Kerja sama ini diwujudkan melalui kunjungan program Social Innovation Mission di Indonesia.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
KPR merupakan salah satu keputusan finansial besar bagi masyarakat Indonesia, sehingga perlu didukung dengan literasi yang memadai agar kredit dapat dikelola secara sehat dan berkelanjutan.
Sepanjang 2025, perusahaan fintech lending AdaKami menyalurkan dukungan kepada delapan UMKM dari berbagai sektor melalui program Usaha Bareng AdaKami.
Dengan limit hingga Rp50.000.000 yang dapat digunakan berulang kali, Julo memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk mengelola berbagai kebutuhan keuangan secara bersamaan.
Partisipasi dalam HKFW 2025 menjadi langkah strategis AFPI untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan fintech lending di kawasan Asia Tenggara.
Transformasi strategis menuju pendanaan produktif bukan sekadar keputusan bisnis, melainkan bagian dari misi untuk menciptakan dampak yang lebih luas.
Membangun reputasi finansial tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui kebiasaan disiplin dalam mengelola pinjaman dan menjaga komitmen pembayaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved