Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan produk oli palsu berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan turun langsung mengekspos hasil pengawasan dan pengamanan tiga gudang tersebut yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4).
“Diamankan peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi pelumas 196.734 botol, dan ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek. Total nilai ekonomis pelumas yang diamankan sejumlah kurang lebih Rp16,5 miliar," ujar Wamendag di gudang penyimpanan oli palsu, Tangerang, Banten, Senin (17/4).
Baca juga : Polresta Tangerang Gerebek Lokasi Pegoplos Gas Elpiji Ilegal, Beberapa Pelaku Masih Diburu
Wamendag mengatakan, produk pelumas ilegal berbagai merek ini diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).
Menurutnya, perlindungan konsumen dan pengawasan tata niaga produk pelumas dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan melakukan pencegahan awal untuk meminimalisir kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L).
Baca juga : Kisruh Jalan Dahwa Meruncing, Kapolrestro Bubarkan Massa di Lokasi
Tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha untuk memproduksi pelumas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan konsumen atas kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa harus menjadi komitmen penting bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi dan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan telah sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan. Segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dilanjutkan ke ranah penegakkan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ini juga merupakan bukti bahwa Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan proses penegakan hukum dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran pelumas ilegal ini.
“Kami akan menindaklanjuti segera temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Z-4)
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Kementerian Perdagangan mengeklaim harga dan ketersediaan stok sejumlah bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
PMK BMAD akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi. Di semester satu tahun ini tingkat utilisasi produksi jatuh ke 63% dibandingkan dengan tahun lalu di 69% dan pada 2022 di 75%.
Kadin menilai rencana pengenaan bea masuk impor barang-barang dari Tiongkok hingga 200% akan menyulitkan pengusaha dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
SAAT ini kompetisi di industri perdagangan berjangka semakin ketat.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis ditutup melemah, dipengaruhi oleh meningkatnya ekspektasi penurunan suku bunga oleh bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.
PRESIDEN Joko Widodo dalam pertemuan dengan Presiden Uni Emirat Arab Syekh Mohammed bin Zayed Al Nahyan, menyampaikan menyampaikan 4 hal terkait hubungan
ENHAIIER Corporation akan menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Medical and Wellness World Tourism Expo 2024 pada 15-17 November 2024 di Jakarta International Convention Center.
PENURUNAN ekspor maupun impor yang terjadi di Juni 2024 secara month to month (mtm) merupakan catatan penting bagi sektor perdagangan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved