Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) dan para pelaku usaha penggilingan padi, beberapa waktu lalu, menyepakati harga pembelian gabah dan beras atau harga pembelian pemerintah (HPP) jelang masa panen raya padi bulan Maret 2023.
Dengan kesepakatan ini, harga pembelian atas (ceiling price) terhadap Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani mencapai Rp4.550 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp4.650 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan Rp5.700 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp9.000 per kg. Penetapan ini mulai berlaku pada hari ini atau per tanggal 27 Februari 2023.
Menanggapi penetapan tersebut, Pengamat Pertanian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdulah mengatakan, idealnya untuk menetapkan HPP, pemerintah harus memperhatikan harga ongkos produksi petani dan memastikan harga yang ditetapkan tersebut langsung diterima petani, bukan tengkulak agar petani mau menjual ke pemerintah.
"HPP ini idealnya harus ada di atas harga ongkos produksi petani. Petani selama ini juga tidak bisa menikmati harga yang fair. Karena mereka dimanfaatkan oleh tengkulak, apalagi petani yang punya lahan kecil," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (27/2).
Baca juga: Siap Serap Beras Panen Raya, Bulog Minta Percepatan Regulasi
Lebih lanjut, Rusli meminta pemerintah untuk memperhatikan harga ongkos produksi petani agar HPP menjadi optimal dan petani mau menjual hasil panennya kepada pemerintah.
Selain itu, dia juga menyoroti bahwa selama ini petani banyak yang menjual kepada tengkulak karena HPP yang diterapkan pemerintah malah menyasar kepada para tengkulak, bukan petani.
"Harus dipastikan kalau sudah ada HPP itu yang benar-benar menerima petani, bukan tengkulak. Tidak jarang para tengkulak ini menampung dari petani tapi harganya malah ditekan di tingkat petani," ujar Rusli.
Selain kedua permasalahan tersebut, Rusli menilai selama ini permasalahan yang terjadi di komoditas beras yang menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia adalah tidak seimbangnya antara konsumen dan petani.
"Jadi pemerintah juga punya tugas untuk memastikan harga yang adil untuk diterima petani dan konsumen. Balik lagi, kalau untuk petani, harus memperhatikan harga ongkos produksi. Tapi kalau konsumen, harga itu harus mencerminkan tingkat daya beli konsumen. Kalau orang kaya pasti enggak masalah. Kalau orang miskin ada bantuan. Jadi fair antara harga yang diterima petani dengan yang diterima konsumen," tandasnya. (OL-17)
Pada Juli 2024, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional secara tahun ke tahun atau year on year (yoy) mencapai 2,99% terhadap IHPB Juli 2023.
Agus mengingatkan tugas aparat penegak hukum bukan sekadar mencari fakta hukum.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
Kementan terus mendorong program perluasan Areal Tanam (PAT) Padi
Ferry mengingatkan, pentingnya Bapanas-Bulog dalam menimalisir resiko short-supply agar tidak terjadi kepanikan pasar yang dapat mendorong naiknya harga-harga komoditas
Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras harus diimbangi dengan kenaikan Harga pembelian pemerintah (HPP).
Harga gabah di tingkat petani mengalami penurunan drastis. Hal ini diduga lantaran area panen yang semakin meluas.
PERUM Bulog Cabang Malang, Jawa Timur, menyatakan kesulitan menyerap gabah dan beras hasil panen petani lantaran melampaui harga pembelian pemerintah (HPP).
PEMERINTAH melakukan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) dan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras
Penetapan HPP untuk gabah dan beras di tingkat petani akan diberlakukan oleh Bulog. Untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp5.000
Bulog Sulsel dan Sulbar kalah harga dalam membeli gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG), terkendala harga pembelian pemerintah (HPP)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved