Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat di sektor perekonomian I sebanyak Rp92,21 miliar sepanjang tahun lalu. Laporan potensi maladministrasi asuransi paling banyak diadukan oleh masyarakat.
Angka tersebut didapat dari penyelesaian laporan oleh kantor pusat Ombudsman bersama lima kantor perwakilannya, yakni Kantor Perwakilan Bengkulu, Sumatra Barat, Banten, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, sepanjang 2019-2022 telah menangani 132 laporan. 41 di antaranya ditangani sepanjang tahun lalu.
"Upaya penyelesaian permasalahan laporan asuransi ini memerlukan perhatian khusus dan peran serta dari pemerintah maupun otoritas, sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (26/1).
Baca juga: Jaga Konsistensi Pelayanan Publik, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman
Dari 2019-2022, Ombudsman RI menangani 50 laporan asuransi, lalu diikuti 21 laporan masyarakat mengenai perbankan, 14 tentang perdagangan komoditi, 11 laporan perihal pengadaan barang dan jasa, sembilan laporan perdagangan, delapan laporan masyarakat perihal investasi/pasar modal dan lainnya.
"Ketika ada asuransi yang tidak bisa diklaim, siapa yang mengalami kerugian? Ya masyarakat. Peran Ombudsman itu mengembalikan kerugian masyarakat di bantu instansi lain," kata Yeka.
Ia menambahkan, rata-rata orang yang melapor ke Ombudsman RI merupakan dari kalangan menengah ke atas dengan pendidikan tinggi.
Penyelamatan kerugian masyarakat yang ditangani Keasistenan Utama III Ombudsman RI di sektor perekonomian I mencapai Rp89,9 miliar sepanjang 2022 dari 41 laporan yang ditangani.
Lebih tinggi dibanding 2021 yang sebesar Rp26,85 miliar. Di tahun ini, Ombudsman memproyeksikan potensi penyelematan kerugian masyarakat di sektor perekonomian I sebesar Rp276,86 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengaku terbuka atas laporan masyarakat, seperti pengaduan potensi maladministrasi asuransi.
"Misalkan aduan asuransi Jiwasraya, karena kita restrukturisasi dan beralih ke IFG Life, kalau mereka menuntut kami terbuka untuk memberikan solusi. Daripada mereka tidak mendapatkan apa-apa," ucapnya.
Diketahui bahwa hingga Agustus 2022, IFG Life telah membayarkan manfaat klaim untuk 157.252 polis nasabah eks Jiwasraya dengan jumlah mencapai Rp4,4 triliun lebih. (Ins/OL-09)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai pernyataan KPK semakin membenarkan adanya kecurangan pemilu dengan penggunaan bansos.
VISI, misi, serta program ekonomi yang diusulkan oleh Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dinilai lebih dapat diimpelementasikan tanpa harus menguras uang negara
PEMERINTAH telah mengalokasikan dana penjaminan senilai Rp824 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Ini bentuk tidak konsistennya pemerintah yang kerap menyebut kereta cepat tak akan membebani APBN. Adanya penjaminan itu menunjukkan bahwa APBN bakal menggaransi proyek tersebut,"
SEDIKITNYA 45 halte bus yang ada di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) akan dibongkar, termasuk keberadaan halte-halte 'hantu.'
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuanĀ teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved