Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerapkan campuran bahan bakar minyak (BBM) solar dengan biodiesel sebanyak 35% atau B35 pada Februari 2023.
B35 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau minyak sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dengan kadar 35%, sementara 65% merupakan BBM jenis solar.
"Implementasi B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dikutip dari laman Instagram Kementerian ESDM, Jumat (6/1).
Kebijakan tersebut sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 guna meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandatori campuran biodiesel untuk BBM solar 35% atau B35 mulai 1 Februari 2023.
ESDM telah menetapkan kebutuhan biodiesel atau bahan bakar alternatif pengganti diesel atau solar yang berasal dari minyak nabati menjadi 13,15 juta kiloliter (KL) di 2023. Jumlah tersebut naik 19% dibandingkan alokasi 2022 sebesar 11 juta KL.
Baca juga: IHSG Berpeluang Koreksi Terbatas
Dalam keterangan pers sebelumnya, Kementerian ESDM menyampaikan peningkatan pencampuran biodiesel menjadi B35 telah melalui serangkaian uji, baik yang dilakukan di laboratorium, maupun melalui pelaksanaan uji jalan B40. Kegiatan ini telah berlangsung sejak Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, yang menghasilkan performa yang baik.
Selain itu, implementasi B35 juga sudah mempertimbangkan kesiapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) dan BU Bahan Bakar Minyak/BBM, baik dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, termasuk infrastruktur penunjang.
Pemerintah berharap penyaluran biodiesel di tahun ini dapat lebih efisien dan meminimalkan terjadinya keterlambatan atau gagal supply (B0). Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengatasi hal ini di antaranya, mengupayakan agar setiap tiap titik serah minimal ada 2 BU BBN untuk suplai, pemilihan BU BBN dan BU BBM berdasarkan optimalisasi rute sehingga ongkos angkut menjadi efisien dengan bantuan aplikasi GAMS. (OL-4)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
MENGHADAPI libur panjang Idul Adha 1445 Hijriyah, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan ketersediaan biosolar di Yogyakarta.
Program mandatori penerapan campuran biodiesel 40% dengan minyak solar atau B40 diramalkan dapat menghemat devisa negara.
PENGGEREBEKAN gudang solar bersubsidi curian di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Rabu (24/4) malam, tidak melibatkan personel polisi.
Keberhasilan penurunan emisi terbesar bersumber dari pemanfaatan bahan bakar nabati atau biofuel, terutama penyaluran Biosolar B35.
BPH Migas akan tambahkan kuota solar subsidi hingga 2 juta kilo liter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved