Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menegaskan, jati diri koperasi seharusnya tidak memasuki ranah sektor jasa keuangan, meskipun nantinya koperasi mendapatkan fasilitas yang sama seperti sektor jasa keuangan.
Sehingga, katanya, ketika Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (RUU P2SK) mengatur pengawasan koperasi nantinya akan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus ada kejelasan dari jenis koperasi dan sesuai jati dirinya di Undang-Undang Dasar.
“Kita sudah sadar sejak awal, koperasi berbeda dengan industri keuangan. Tetapi ada sebuah realita bahwa ada lembaga yang dalam tanda kutip atas nama koperasi kemudian melakukan praktik jasa keuangan pada umumnya, yang kemudian banyak bermasalah," jelasnya.
"Baik di dalam skala besar sekian puluhan triliun atau secara kecil praktiknya dalam tanda petik menjadi rentenir yang berbaju koperasi yang dikuasai segelintir pemodal di lembaga tersebut,” tegas Ecky dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK Komisi XI DPR RI dengan pemerintah, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
Baca juga: Bahas RUU PPSK, Komisi XI DPR RI Gelar RDPU Bersama Para Pegiat Koperasi
Ecky menambahkan, melalui RUU P2SK ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan itu, dan bukan mengakomodir praktik tersebut. Sehingga, menurutnya perlu ada pembagian jenis koperasi yang masuk ke dalam sektor keuangan.
Berdasarkan masukan yang ia terima pada RDPU Komisi XI DPR RI sebelumnya, para pegiat koperasi tidak mau ‘diseret-seret ke laut’. Yang artinya sesuai jati diri koperasi, dan kemudian mendapatkan fasilitas dalam sektor keuangan, namun mereka tidak ‘bermain’ menjadi lembaga sektor keuangan.
“Jadi kalau di alternative screening-nya di Kementerian Koperasi, maka sesungguhnya yang (pengawasan) diserahkan kepada OJK itu jangan abu-abu lagi. Anda tidak bisa berbaju koperasi, harus memilih sebagai lembaga atau badan hukum lainnya. Konsep LKM (Lembaga Keuangan Mikro) kan seperti itu, tapi bentuknya jangan seperti koperasi. Jadi, koperasi tetap cuma satu, yaitu yang tertutup sesuai dengan jiwa koperasi, sesuai Undang-Undang Dasar,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Usai mengikuti Rapat Panja, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI berupaya menyelesaikan RUU P2SK dalam masa sidang tahun ini.
Menurutnya, RUU P2SK akan menjadi prestasi tersendiri bagi DPR. Sebab, kata Misbakhun, dengan diselesaikannya RUU tersebut, DPR mampu menyelesaikan UU Cipta Kerja bidang perpajakan dan keuangan, sebagai solusi atas permasalahan dari berakhirnya UU Nomor 2 tahun 2020 yang merujuk pada Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang berakhir pada 2023.
“Ini akan menjadi prestasi tersendiri bagi DPR dapat menyelesaikan pada periode RUU Cipta Kerja, Omnibus Law bidang Cipta Kerja, Perpajakan, dan bidang Keuangan. Kita mengatakan bahwa mengenai situasi fiskal dan situasi moneter yang masih mempunyai ujung ketidakpastian harus dicari solusinya. Mudah-mudahan akhir pekan ini akan kita sudah bisa merumuskan pasal-pasalnya hingga di hari Senin (5/12/2022) kita bisa rapat kembali,” kata Politisi Partai Golkar itu.
Panja Komisi XI DPR RI akan membentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) RUU P2SK. Ketua Panja RUU P2SK Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan, Panja Komisi XI DPR RI dapat langsung membahas hasil perumusan dari Timus dan Timsin mulai Senin (5/12/2022) mendatang.
Ia menjelaskan, porsi Timus dan Timsin RUU P2SK ini jumlahnya setengah dari anggota Panja. Dengan rincian dari fraksi PDI Perjuangan 4 orang, Fraksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai Nasdem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Demokrat 2 orang, PKS 1 orang, PAN 1 orang, PPP 1 orang. (RO/OL-09)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Pemilik zodiak ini bisa merasakan apa yang orang lain rasakan, sehingga hati mereka sangat mudah tersentuh. Bahkan Pisces juga sangat paham dengan penderitaan orang lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perekonomian digital Indonesia terus berkembang dan akan berkontribusi besar bagi perekonomian dalam negeri.
Virgo adalah sosok yang sangat lembut dan baik hati. Mereka sangat tenang dalam menghadapi masalah. Selain itu Virgo juga merupakan orang yang penurut.
Leo adalah sosok yang sangat tegas. Mereka memiliki jiwa kepemimpinan tinggi, bahkan Leo juga tidak segan terhadap orang lain. Leo bisa beradaptasi dengan lingkungannya dimana pun berada.
Pemilik zodiak ini merupakan sosok yang sangat baik. Bahkan banyak orang akan dekat dan suka saat berada di sampingnya. Cancer ini orangnya sangat teliti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved