Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CENTER for Strategic and International Studies (CSIS) mendapati sejumlah permasalahan di dalam Rancangan Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang dinilai dapat berimbas negatif pada perekonomian dan sektor keuangan nasional.
Hal yang paling disoroti ialah terkait dengan penghapusan pasal pelarangan politisi menjabat sebagai Dewan Gubernur Bank Indonesia. Ini dinilai dapat menggerus independensi bank sentral dan dikhawatirkan akan mengganggu tatanan ekonomi Indonesia yang selama ini relatif baik.
Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri menyatakan, diperkenankannya politisi menduduki jabatan Dewan Gubernur BI akan mendorong instabilitas pada sektor moneter dan perekonomian. Ini karena kebijakan yang dikeluarkan berpotensi hanya didasari pada kepentingan politik.
"CSIS itu pernah melakukan studi terkait hal ini. Kami bisa pastikan, kalau itu terjadi, ketika ada pemilu, itu 1-2 tahun sebelumnya akan ekspansi (kebijakan) besar-besaran kalau itu dikuasai oleh politisi," jelasnya dalam media briefing, Kamis (27/10).
Ekspansi kebijakan itu yakni BI bakal menurunkan tingkat suku bunga acuan ke titik terendah dengan dalih mendukung perekonomian. Padahal itu dilakukan untuk mengamankan kepentingan lain menjelang kontestasi pesta politik lima tahunan.
Penghapusan pasal mengenai larangan politisi menjadi Dewan Gubernur BI juga dinilai sebagai niat DPR untuk menguasai dan mengontrol bank sentral. Sebab, tanpa itu pun, sedari proses seleksi hingga pemilihan Dewan Gubernur juga dilakukan dengan dominasi keterlibatan parlemen.
"Jadi ini terlihat DPR ingin mengontrol BI secara penuh dan ini jelas mengganggu independensi dari otoritas moneter," ujar Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan.
"Hal ini bisa membahayakan, karena bisa jadi kepala lembaga atau otoritas ini dikuasai oleh politisi atau yang memiliki kepentingan jangka pendek. Ini akan mengganggu independensi dalam membuat kebijakan stabilitas sistem keuangan," tambahnya.
Baca juga: CSIS: Subsidi BBM Alihkan untuk Pendidikan dan Energi Terbarukan
Selain mengenai independensi BI, CSIS juga mendapati sejumlah permasalahan di dalam RUU PPSK inisiatif DPR itu. Misal, adanya dominasi kewenangan yang diberikan kepada Menteri Keuangan di dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dari RUU itu, Menkeu diberikan kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan di dalam forum KSSK ketika tidak tercapai keputusan bersama. Belum lagi, sekretaris KSSK merupakan penjabat eselon I di Kementerian Keuangan. Hal tersebut menurut Deni bakal mempengaruhi pengambilan kebijakan KSSK lantaran besarnya dominasi pemerintah dalam forum itu.
Hal lain yang juga dikritisi dari RUU itu ialah adanya pasal yang mewajibkan bank umum untuk segera merespons dan megikuti kebijakan suku bunga bank sentral paling lama 7 hari. Ini dinilai tidak perlu dan justru akan mengganggu kinerja perbankan dalam negeri.
"Itu bisa berbahaya, karena penetapan suku bunga bank itu ada dasarnya, kondisi obyektifnya berbeda-beda. Bank kecil itu likuiditasnya minim. Kalau itu dibiarkan justru akan menimbulkan ketidakpercayaan masyrakat. Jadi biarkan mekanisme pengaturan pasar suku bunga itu bekerja. Kalau itu belum sempurna, dilihat apa penyebabnya dan diperbaiki, bukan dipaksa," pungkas Deni. (A-2)
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved