Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Sri Meliyana meminta pemerintah untuk menyajikan data yang jelas mengenai jumlah dan kondisi tenaga kerja asing (TKA) yang bermukim dan bekerja di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Meli, sapaan akrabnya, kejelasan data itu penting sebagai bagian dari pengawasan dan juga untuk evaluasi bersama terkait dengan berbagai macam keluhan yang berhubungan dengan pekerja asing.
“Sudah kami sampaikan ke pihak pemerintah daerah, karena sesungguhnya pemerintah daerah menjadi struktur yang paling kuat untuk membuka semua keluhan-keluhan dalam rapat tadi, seperti transparansi perusahaan asing terhadap pihak-pihak yang seharusnya boleh tahu,” ucap Meli saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menutupi keterbukaan data terkait pekerja asing, karena dapat menimbulkan potensi persepsi negatif di masyarakat mengenai pekerja asing. Oleh karena itu, penting adanya kesadaran masing-masing pihak, khususnya perusahaan untuk menyajikan data yang transparan.
Baca juga : Wamenaker Dorong Penempatan PMI ke Saudi di Sektor Formal
“Kalau di dalam (perusahaan) itu tidak ada apa-apanya, kenapa harus ditutupi menimbulkan persepsi yang konotasinya negative. Harapan kami semua (pihak) jadi transparan menjadi penting data yang bisa kami baca dan bisa kami analisa juga menjadi penting,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan II ini.
Selain transparansi data, Meli menilai perlu adanya peraturan daerah mengenai pekerja asing sebagai alat pelindung dari berbagai macam permasalahan yang timbul terkait dengan keberadaan pekerja asing di daerah.
“Kemudian kami mengharapkan juga pemerintah daerah mempunyai Peraturan Daerah tentang tenaga kerja asing, sehingga semua langkah yang akan dihadapi itu dilindungi oleh peraturan, (sehingga) tidak menjadi omongan-omongan liar (oleh masyarakat setempat),” pungkasnya. (RO/OL-7)
PEMBINA Federasi Pelita Mandiri, Achmad Ismail (Ais) mengatakan, penegakan hukum terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia harus dilakukan dengan tepat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
Aksi itu terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran izin tinggal dan izin kerja seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Lemahnya pengawasan sering kali disebabkan keterbatasan jumlah pengawas serta otoritas pengawasan yang belum optimal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved