Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Platform Fintech Peer-to-Peer Financing Syariah, Ethis, menerima penghargaan sebagai Best Islamic Crowdfunding Platform 2022 dalam ajang 12th Global Islamic Finance Awards (GIFA) 2022.
Ethis Indonesia yang merupakan fintek peer-to-peer financing syariah yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK sejak tahun 2021 ini meraih penghargaan di ajang bergengsi dalam bidang keuangan syariah. GIFA memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan individu yang telah memberikan kontribusi pada ekosistem perbankan dan keuangan syariah di dunia.
Co-Founder Ethis dan CEO Ethis Indonesia, Ronald Yusuf Wijaya, menuturkan bahwa perjalanan Ethis sampai pada titik ini bukan merupakan jalan yang mudah. “Dengan adanya penghargaan ini, akan memberikan kami motivasi yang lebih besar untuk memajukan ekosistem syariah melalui teknologi digital,” tutur Ronald, melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Selasa (20/9).
Ini merupakan kedua kalinya Ethis menerima penghargaan serupa. Sebelumnya pada tahun 2016, Ethis juga menerima penghargaan sebagai Best Islamic Crowdfunding Platform. Penghargaan yang diterima oleh Ethis ini mengikuti pencapaian penting yang didapatkan baru-baru ini, termasuk memperoleh lisensi crowdfunding dari Capital Market Authority, regulator Kesultanan Oman untuk menjalankan aktivitas crowdfunding global melalui EthisX.
Dengan tambahan lisensi baru, Ethis kini memegang tiga lisensi crowdfunding dari tiga negara berbeda: Malaysia, Indonesia, dan Oman. Ethis Group juga telah menerima lisensi bersyarat dari Labuan Financial Services untuk kegiatan pengelolaan dana. (OL-12)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Usaha dan layanan keuangan syariah memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia. Kontribusi sektor ini mencapai 46% dari produk domestik bruto (PDB).
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved