Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEWAJIBAN Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki Bank Umum Konvensional (BUK) untuk memisahkan diri dari induknya atau spin-off selambat-lambatnya pada akhir Juni 2023.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan arahan agar implementasi UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah tersebut segera dilaksanakan dengan baik.
“Wapres memberikan arahan bahwa norma aturannya itu harus diikuti,” jelas Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resmi, Senin (12/9).
Lebih lanjut, Masduki menyampaikan bahwa menurut Wapres, untuk merealisasikan langkah pemisahan diperlukan pendampingan dari sejumlah pihak terkait.
Baca juga: BI Fokuskan 3 Hal dalam Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa
“Nanti seperti apa langkah berikutnya setelah memisahkan diri itu, karena semuanya akan diawasi, dibimbing, juga dibina oleh OJK (Otoritas Jasa Keuagan),” imbuhnya.
Di sisi lain, Wapres juga menekankan bahwa jika ada kekurangan atau tantangan yang terjadi di lapangan dalam implementasi UU tersebut, dapat dilakukan pembenahan.
“Yang terpenting, kita laksanakan aturan terlebih dahulu. Kalau ada hal yang sudah siap, alhamdulillah, kalau misalnya ada yang belum siap, OJK akan memberikan solusinya," kata Masduki.
Baca juga: Ekonomi Syariah Kunci Atasi Krisis Pangan
Adapun jajaran BPH DSN MUI menemui Wapres pada Senin (12/9) ini, dengan agenda laporan perkembangan bank syariah. Dari laporan tersebut, diketahui beberapa UUS masih ada yang tergabung dalam unit induknya, yaitu BUK.
Lalu, ada juga beberapa yang sudah tergabung ke dalam BUS. Dalam waktu tersisa kurang dari satu tahun, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terbilang cukup banyak. Diketahui, UU Perbankan Syariah telah disahkan dan dinyatakan berlaku pada 16 Juli 2008.
Dalam peraturan tersebut, diamanahkan bahwa UUS yang dimiliki oleh BUK, harus melakukan spin-off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan UU. Dengan kata lain, UUS harus terpisah dari induk BUK sebelum 2023 berakhir.(OL-11)
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Usaha dan layanan keuangan syariah memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia. Kontribusi sektor ini mencapai 46% dari produk domestik bruto (PDB).
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Ma'ruf meyakini lulusan IPDN yang dilantik akan membawa perubahan positif bagi kepentingan bangsa
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai sosok pemimpin biro politik organisasi perlawanan Palestina Hamas Ismail Haniyeh sebagai pejuang kemerdekaan Palestina.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Revitalisasi Kawasan Taman Balekambang, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (24/7).
WAPRES Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin bertolak ke Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, untuk meresmikan Revitalisasi Kawasan Taman Balekambang, Rabu (24/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved