Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH secara resmi mulai menerapkan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari skema terbuka menjadi tertutup. Ke depan, subsidi BBM akan diberikan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat dalam bentuk bantalan sosial.
Keputusan tersebut dipaparkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/8).
"Kami baru saja membahas Bengan bapak Presiden mengenai pengalihan subsidi BBM. Dalam hal ini, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dalam hal ini dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang ada tendensi kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Secara total, pemerintah akan memberikan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang terbagi dalam dua kelompok. Pertama, sebesar Rp12,4 triliun ditujukan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang saat ini sudah terdata oleh Kementerian Sosial. Setiap keluarga akan menerima Rp600 ribu dalam bentuk tunai.
"Sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun. Ini akan dibayarkan oleh Ibu Menteri Sosial dalam dua waktu," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Kedua, subsidi sebesar Rp9,6 triliun akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja akan menerima Rp600 ribu dan pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ini nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja," tuturnya
Lebih lanjut, ia mengatakan proses pembayaran dua subsidi itu akan mulai dilaksanakan pada pekan ini.
"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun rupiah. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan kenaikan harga," papar Menkeu.
Baca juga: Bansos Subsidi BBM Disalurkan Per 1 September
Selain berasal dari APBN, pemerintah pusat juga menginstruksikan pemerintah daerah, menggunakan APBD, untuk ikut memberikan bantalan sosial kepada penduduknya.
Pemerintah telah menetapkan bahwa sebanyak 2% dari dana transfer umum yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) harus diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi, termasuk angkutan roda dua.
"Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. Kemendagri akan menerbitkan aturan. Kami di Kemenkeu juga menetapkan peraturan menteri keuangan," tandasnya. (P-2)
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved