Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto setuju penyesuaian harga Pertalite. Selain membebani keuangan negara, menurutnya, juga karena selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kalangan mampu sehingga perlu dialihkan.
“Maka dari itu harga BBM harus disesuaikan. Karena subsidi yang selama ini dikeluarkan tidak tepat sasaran atau untuk orang mampu sehingga perlu dialihkan. Sebab kan tidak adil. Bagaimana dengan mereka yang tidak punya kendaraan? Jadi, subsidi dikurangi dan direlokasi untuk yang tidak punya kendaraan,” kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (27/8).
Sugeng menambahkan, saat ini Pertalite memang lebih banyak dinikmati kalangan mampu. Tidak main-main, total BBM subsidi yang dikonsumsi orang kaya tersebut, menurut Sugeng, mencapai sekitar 70%-80%.
"Jadi, porsi terbanyak pengguna Pertalite bukan sepeda motor atau kendaraan umum yang semestinya mendapatkan BBM bersubsidi," jelasnya.
Tingginya tingkat BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, sebelumnya juga tersaji dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Badan Pusat Statistik.
Dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86 % atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha.
Baca juga: DPR: Pemerintah Harus Lakukan Perhitungan Akurat Soal Subsidi BBM
Namun yang menjadi catatan penting, bahwa dari Rp 80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80% di antaranya dinikmati rumah tangga mampu. Dan hanya 20% dinikmati rumah tangga tidak mampu.
Begitu juga dengan Solar. Dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun, sejumlah 11% atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89% atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha.
Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itupun 95 persen adalah rumah tangga mampu. Jadi, hanya 5% rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi.
Selain tidak tepat sasaran, Sugeng juga menerangkan, bahwa saat ini subsidi BBM sudah sangat memberatkan.
Untuk itu, jika BBM tidak dinaikan maka bisa mempengaruhi keuangan negara. Alasannya, karena harga minyak dunia jauh melebihi proyeksi awal APBN 2022. Selain itu, harga BBM saat ini jauh dari harga keekonomian.
“Keuangan negara harus kita akui jebol. Hari ini dengan kuota 23 juta kiloliter itu asumsinya semua meleset. Indonesian Crude Price (ICP) yang semula dipatok USD63/barel meleset menjadi rata-rata USD104,9/barel,” ungkap Sugeng.
Begitu pun Sugeng mengingatkan, bahwa kenaikan harga BBM harus diimbangi dengan program bantuan sosial. Bisa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), atau lainnya.
“Sebab naiknya harga BBM bisa mempengaruhi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan, dan program bantuan sosial ini untuk mencegah terjadinya inflasi,” jelas Sugeng.
Selain itu, lanjut Sugeng, paska kenaikan, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp 7.650/ per iter.
Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi atau kendaraan pengangkut logistik seperti truk roda 4.
Di sisi lain, Sugeng mengingatkan, sudah waktunya pemerintah melakukan revisi peraturan pemerintah. SPBU yang melayani kendaraan pribadi atau mobil mewah untuk mengisi BBM bersubsidi, maka izin SPBU tersebut dapat dicabut. Hal ini perlu dilakukan agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. (RO/OL-09)
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved