Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sudah memanggil manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Sabtu (20/8) untuk dimintai keterangan atas dugaan data bocor.
"Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut," kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani
Pangerapan, dalam keterangan resmi, Minggu.
PLN, kata Semuel, melaprkan perusahaan sedang melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber mereka dan melakukan
peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN.
"Upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Semuel.
Kepada Kominfo, PLN menyatakan sistem operasional teknologi informasi PLN dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Kominfo memberikan rekomendasi teknis kepada PLN untuk meningkatkan perlindungan data pribadi pelanggan mereka. "Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan,"kata Semuel.
PLN sebelumnya menyatakan data yang beredar di media sosial adalah replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik. Data
tersebut diduga diambil dari dasbor data pelanggan untuk keperluan data analitik.
"Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan.
Secara umum, pelayanan kelistrikan pelanggan tidak terganggu," kata juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto.
PLN per Sabtu (20/8) sudah mengecek pusat data utama melalui sistem dari berbagai parameter. Hasilnya, semua dalam kondisi aman.
Informasi data pelanggan bocor beredar di media sosial sejak Jumat (19/8). Sebuah akun di situs gelap mengklaim menjual 17 juta data pelanggan PLN, berisi antara lain nama pelanggan, tipe energi, alamat rumah, nomor meteran dan tipe meteran. (Ant/E-1)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved