Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VIII DR RI Ace Hasan Syadzily menilai teknis pengelolaan anggaran pendidikan agama dan keagamaan dari APBD 2023 di setiap daerah jangan sampai tumpang tindih dengan pengelolaan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Agar jangan terjadi tumpang tindih dalam hal alokasi anggaran tersebut. Misalnya bagi sekolah-sekolah di bawah Kemendikbud-Ristek hampir semua menyelenggarakan pendidikan agama itu juga bisa diberikan anggaran khusus dari dinas pendidikan daerah," kata Ace Hasan saat dihubungi, Rabu (17/8).
Baca juga: Ekonom Yakin BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan Bulan Ini
Bagi sekolah madrasah pemerintah daerah juga bisa membantu karena mereka juga mengalami keterbatasan anggaran. Hanya memang pada hakekat tertentu yang perlu dipastikan adalah pada bidang apa alokasi anggaran tersebut.
"Mungkin pada madrasah yang sudah mendapatkan sarana dan prasarana dari Kemenag maka tidak perlu lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tapi misalnya madrasah tidak mendapatkan bantuan maka boleh dibantu oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan rencana Peraturan Dalam Negeri dengan adanya bantuan atau alokasi anggaran pendidikan bagi pendidikan agama dan keagamaan itu menggembirakan. Sebab tanggungjawab pendidikan bukan hanya tanggungjawab Kemenag dan Kemendikbud-Ristek.
Harus dilihat sistem pendidikan agama di Indonesia memang memberikan dan bertujuan memiliki ketakwaan pada tuhan yang maha kuasa oleh karena itu bukan hanya dari Kemenag tapi dari satuan pendidikan.
Selain itu, anggaran pendidikan dari Kementerian Agama juga terbatas kalau dilihat komposisi pengelolaan anggaran dari Kemenag, Kemendikbud, dan Dinas Pendidikan Daerah selama ini mengalami keterbatasan. Karena itu, ketika ada regulasi tersebut sangat baik.
"Ini juga bisa dibilang untuk memaksimalkan pemerataan pendidikan karena Kemenag anggarannya terbatas," pungkasnya. (OL-6)
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved