Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANK Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Gaido Bank Syariah, tahun ini memasuki usia ke-28 tahun. Gaido Bank Syariah menyatakan kesiapannya untuk turut serta Membangun Peradaban Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia dengan melakukan transformasi digital.
Langkah transformasi digital itu diawali dengan meluncurkan Gaido Mobile Banking, yang ke depan akan semakin memudahkan nasabah dalam bertransaksi di Gaido Bank Syariah.
Di samping itu, melalui digitalisasi Gaido Bank Syariah akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan kemitraan dan pembiayaan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Di sisi lain, CEO dan Founder Gaido Group, Hasan Gaido yang juga Pemegang Saham Pengendali Gaido Bank Syariah, mewakafkan masing-masing 10 persen sahamnya di Gaido Bank Syariah kepada Nadzir Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nadzir Hidyatullah.
Melalui program wakaf saham ini, Hasan Gaido memiliki impian besar agar kelak Gaido Bank Syariah menjadi bank milik umat, yang dikelola oleh umat dan dirasakan manfaatnya untuk kepentingan umat.
“Saya berharap wakaf saham yang diberikan kepada MUI dan Hidayatullah dapat terus tumbuh dan berkembang dengan dukungan umat. Sehingga kelak, kepemilikan saham mayoritas di Gaido Bank Syariah tidak lagi atas nama Hasan Gaido, melainkan atas nama umat yang diwakili oleh MUI dan juga Hidayatullah,” ungkap Hasan dalam keterangannya.
Hasan menjelaskan, ada lima manfaat yang dapat dihasilkan dari keuntungan wakaf saham Gaido Bank Syariah, yaitu membantu fakir miskin, menyantuni anak yatim, meringankan beban pendidikan, mendukung lembaga pendidikan seperti pesantren, dan membantu masyarakat yang jadi korban rentenir.
Baca juga : Sequoia Southeast Asia Kucurkan US$850 juta untuk Startup
"Konsep wakaf saham ini sejatinya terinspirasi dari apa yang pernah ditorehkan secara gemilang oleh sahabat Nabi Saw, yaitu Khalifah Utsman bin Affan r.a lewat wakaf sumur yang sangat terkenal," ungkap Hasan.
Gaido Bank Syariah didirikan pada 1994 oleh para aktivis dan cendekiawan muslim dengan nama Bank Artha Fisabilillah.
Berbagai tantangan berat telah dilalui, bahkan Gaido Bank Syariah pernah berada pada fase kritis, dan terancam dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena tingkat non-performing financing (NPF) nya yang tinggi, mencapai 73 persen, pada 2016.
Beruntung, pada fase kritis tersebut, M Hasan Gaido, CEO dan Founder Gaido Group datang menyelamatkan Gaido Bank Syariah dengan mengakuisisi mayoritas saham perusahaan.
Setelah disahkan oleh OJK sebagai Pemilik Saham Pengendali pada 2017, Hasan Gaido langsung melakukan perbaikan secara utuh dan menyeluruh. Berkat bantuan orang-orang profesional yang juga memiliki komitmen kuat, perlahan namun pasti, Gaido Bank Syariah terus bergerak menuju tren pemulihan.
Alhasil, lima tahun kemudian, Gaido Bank Syariah dinyatakan sebagai bank yang sehat oleh OJK, dan mampu menekan tingkat NPF di bawah 5 persen.
Bukan hanya itu, Gaido Bank Syariah juga berhasil mencatatkan berbagai capaian gemilang di penghujung 2021, seperti memenuhi batas minimal modal inti, membukukan laba, menaikkan nilai aset, membeli gedung kantor sendiri, hingga melengkapi formasi kepengurusan perusahaan. (RO/OL-7)
OJK melakukannya melalui kerangka pengaturan, pengawasan, dan perizinan yang lebih terintegrasi
Roadmap tersebut merupakan landasan kebijakan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas,
Digitalisasi layanan perbankan diyakini akan menambah daya saing Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di tengah ketatnya persaingan di industri perbankan.
Pelaksanaan edukasi CBP Rupiah kepada SDM BPR dan BPRS di seluruh wilayah Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan adanya peran strategis BPR BPRS.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai penetapan status dan tindak lanjut pengawasan BPR dan BPRS serta POJK kualitas aset BPR.
LPS melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), Jawa Timur.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Potensi pasar syariah, baik ekonomi dan keuangan syariah, masih demikian terbuka lebar.
Usaha dan layanan keuangan syariah memainkan peranan penting dalam ekonomi Indonesia. Kontribusi sektor ini mencapai 46% dari produk domestik bruto (PDB).
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved