Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Perdagangan menerbitkan aturan untuk mempermudah dalam mendapatkan tarif prefensi di wilayah ASEAN. Ini dilakukan agar ekspor makin kompetitif di wilayah ASEAN. Sebab, peningkatan ekspor menjadi salah satu target penting pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Aturan baru ini termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA/Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN).
Permendag yang sudah diberlakukan sejak 1 Mei 2022 ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean).
"Pada pertemuan Asean Free Trade Area (AFTA) Council ke-35 pada 8 September 2021 secara virtual, telah disepakati terdapat perubahan pada Prosedur Penerbitan Dokumen Keterangan Asal (Operational Certificate Procedure/OCP) skema ATIGA dengan masa transisi enam bulan sejak implementasi. Anggota ASEAN, kecuali Vietnam, menyepakati implementasi perubahan OCP skema ATIGA pada 1 Mei 2022," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui keterangannya, Jumat (3/6).
Mendag menjelaskan, seiring dengan perkembangan ekspor kawasan ASEAN, perubahan OCP skema ATIGA perlu dilakukan untuk meningkatkan ekosistem perdagangan yang lebih dinamis dan kompetitif di kawasan ASEAN.
"Perubahan OCP skema ATIGA ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan eksportir dalam mendapatkan tarif preferensi pada skema ATIGA serta menambahkan informasi pada Dokumen Keterangan asal yang berlaku pada skema ATIGA," tuturnya.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menjelaskan, cakupan perubahan ATIGA antara lain perubahan OCP yang berdampak pada perubahan tata cara pengisian SKA form D dan ketentuan pada overleaf notes, diantaranya pengaturan baru tentang ketentuan Back to Back CO dan SKA yang terbit secara retrospektif (issued retroactively).
Selama masa transisi, lanjut Veri, negara anggota ASEAN dapat menggunakan form D lama atau form D baru dengan tetap mengacu kepada OCP ATIGA yang baru.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bambang Jaka Setiawan menambahkan, Blanko SKA Form D lama dengan cetakan overleaf notes lama masih dapat digunakan sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan tetap mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru).
"SKA Form D baru menggunakan kertas putih A4 ISO dapat digunakan mulai tanggal 1 Mei 2022 dengan pengisian mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru). Overleaf notes versi baru wajib dicetak pada lembar belakang SKA melalui sistem e-SKA," pungkas Bambang. (OL-13)
Baca Juga: Anggaran Subsidi Ditambah, Bisa Redam Laju Inflasi
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, memberikan tanggapan terkait isu kebijakan ekstensifikasi cukai.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah dengan mendorong pengembangan UMKM setempat.
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Organisasi PPIR sendiri adalah rumah bagi para purnawirawan TNI yang sepaham dengan visi Prabowo dalam memajukan bangsa dan negara.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved