Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJALANKAN peran sebagai community protector , Bea Cukai Kudus berhasil melakukan berbagai penindakan peredaran dan pengiriman rokok ilegal di wilayahnya. Penindakan dilakukan terhadap pengiriman melalui berbagi modus, seperti mobil pribadi, kendaran umum, pengiriman melalui jasa ekspedisi, hingga penindakan di gudang penyimpanan.
Pada Sabtu (16/4), Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang dari Jepara. Dari hasil pemeriksaan tim menemukan 410 paket kiriman yang berisi 62.200 batang rokok jenis merek L.4. International BOLD, dan 55.000 batang merek DALILL FINE CUT FILTER BOLD tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp133.608.000, dan potensi penerimaan negara Rp89.510.328.
Sebelumnya, Tim gabungan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, dan Bea Cukai Semarang, juga melakukan dua kali penidakan.
Pertama, Tim berhasil mengamankan sebanyak 14 karton rokok ilegal yang diangkut dengan truk di jalan raya Kaligawe, Genuk Semarang (9/4). Dari hasil pemeriksaan tim menemukan 227.600 batang rokok ilegal jenis merek Super PROmossi EXECUTIVE tanpa pita cukai. “Perkiraan nilai barang mencapai Rp259.464.000, dan potensi kerugian negara Rp173.827.224,” ujar Moch. Arif Setijo Noegroho, Kepala Bea Cukai Kudus.
Tim juga berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang membawa 28 bal dan 31 slop rokok ilegal dalam minibus dari Jepara. Dalam penindakan tersebut tim menemukan 118.200 batang rokok merek MATOA NEW GRESS tanpa dilekati pita cukai. Estimasi nilai barang sebesar Rp134.748.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp90.274.068.
Arif menambahkan bahwa pada periode Maret 2022 Bea Cukai Kudus juga melakukan tiga kali penindakan rokok ilegal berbagai modus. Melalui analisis jual beli melalui e-commerce, Tim Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap truk yang membawa 515 paket berisi 830.120 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan 65.360 batang rokok ilegal dilekati pita cukai palsu berbagai merek, Perkiraan nilai barang mencapai Rp1.017.875.400 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp681.146.681.
“Tim juga melakukan penindakan sejumlah 21 paket yang sedang didaftarkan untuk dikirimkan lewat PJT. Paket tersebut berisi rokok ilegal tanpa pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu sebanyak 23.600 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp26.904.000, dan potensi kerugian negara mencapai Rp18.024.264. Dari hasil pengembangan, Tim kembali melakukan penindakan terhadap bangunan/rumah sebagaimana diinformasikan dan berhasil mengamankan 65 bal rokok Ilegal dengan total perkiraan nilai barang Rp278.659.200, dengan potensi penerimaan Negara Rp186.448.147,” terangnya.
Pada Jumat (25/3), Tim Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan bus bermuatan rokok illegal dari Pati. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 10 koli berisi 160.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan berpita cukai palsu. Total perkiraan nilai barang Rp182.400.000,- dan potensi pendapatan negara sebesar Rp122.198.400.
Sebelumnya, pada Senin (21/3) Bea Cukai Kudus juga mengamankan rokok ilegal yang diangkut dalam 2 buah bus. Penindakan dilakukan di Jalan Lingkar Barat Kudus terhadap 227.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan total perkiraan nilai barang Rp259.008.000,- dan potensi pendapatan negara sebesar Rp173.521.728. (OL-10)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved