Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDOSAT Ooredoo Hutchison (IOH) senantiasa memberikan inovasi digital untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Kali ini, melalui brand Tri, IOH meluncurkan layanan terbarunya yaitu Bima Asuransi, yang bekerja sama dengan PT PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi PT PasarPolis Indonesia (PasarPolis), yang merupakan salah satu perusahaan insurance technology (insurtech) terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara.
Bima Asuransi bertujuan memberikan kemudahan bagi pelanggan Tri dalam mendapatkan perlindungan kendaraan bermotor dengan biaya terjangkau dan proteksi maksimal melalui aplikasi bima+.
Chief Commercial Officer IOH Ritesh Kumar Singh mengatakan, “Setelah sebelumnya meluncurkan layanan digital pinjaman uang tunai eksklusif, Bima Kredit, kali ini, kami kembali meluncurkan inovasi digital terbaru untuk pelanggan Tri sebagai bagian dari ekosistem bima+, yaitu Bima Asuransi. Bima Asuransi dapat menjadi solusi dan mempermudah pelanggan Tri dalam mendapatkan layanan asuransi kendaraan dengan harga terjangkau. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran pelanggan terkait solusi asuransi di Indonesia.”
Baca juga: IOH Catat 27% Kenaikan Trafik Data di Masa Perayaan Lebaran 2022
PPIB sebagai perusahaan pialang asuransi dan PasarPolis sebagai perusahaan insurtech menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mendaftar harus memastikan bahwa nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi. Selanjutnya, pelanggan dapat mengakses aplikasi bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi.
Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah yang sudah berusia 17 tahun sampai 60 tahun Pelanggan yang dapat menggunakan layanan ini adalah pelanggan yang telah mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang berusia tidak lebih dari 10 tahun.
Setelah ketentuan dipenuhi, pelanggan akan diminta untuk membayarkan biaya premi asuransi pilihan mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Tri dan pihak asuransi.
Setelah pembayaran premi, pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis, dan pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke email yang pelanggan daftarkan. E-Polis ini dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengajukan klaim perlindungan kepada pihak asuransi terkait.
Untuk produk asuransi TLO (Total Loss Only) Motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya Rp50.000 dengan masa perlindungan 12 bulan. Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya seperti:
Ke depannya, Tri juga akan semakin melengkapi layanan Bima Asuransi dengan produk asuransi kecelakaan diri dan solusi perlindungan kendaraan bermotor lainnya. (RO/OL-1)
H3RO Land Dream Battle mengundang semua anak muda pecinta Esports untuk bertanding dan berkesempatan main bareng atau mabar dengan tim Esports terbesar di Indonesia.
H3RO Esports bertujuan untuk selalu memberdayakan ekosistem gaming dan mempercepat pertumbuhan dan perkembangannya di Indonesia.
Program undian yang diikuti lebih dari 1 juta pelanggan dalam kurun waktu 3 bulan ini telah membagikan ribuan hadiah.
Melalui aplikasi bima+, Tri memperkenalkan berbagai fitur baru mulai dari konten hiburan, fitur gaming, paket internet HappyFlex, ekstra kuota tambahan, cashback, hingga rewards menarik.
Kampanye #MudahnyaKebaikan mengajak para Gen Z untuk mendapatkan DOBEL Berkah di bulan Ramadan, memberikan sedekah kuota bagi yang membutuhkan.
Tri menghadirkan program H3RO Masterclass: Level Up, sebuah program pelatihan Esports bagi para pemenang turnamen tingkat rookie.
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved