Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai merah kriting di Pasar Tradisional Sukatani, Kota Depok usai lebaran kemarin, masih terbilang tinggi.
Saat ini harga cabai merah keriting masih berada kisaran Rp60 ribu per kilogram di Pasar Tradisional Sukatani.
Baca juga: Pascalebaran, Okupansi Penumpang Harian KA Jarak Jauh Capai 99%
Sukijo, pedagang cabai di Pasar Tradisional tersebut, mengaku saat ini tak ada penurunan harga. Boleh dibilang harga cabai justru melonjak dibandingkan sebelum lebaran.
Hal itu, kata dia dikarenakan sebagian dari pedagang mudik kampung halaman. " Sementara oleh pedagang yang tak mudik menyempatkan situasi tersebut untuk menaikkan harga, " kata dia saat ditemui di los Pasar Tradisional Sukatani, Rabu (4/5/20220) pukul 11.00 WIB.
Dipaparkan, harga cabai merah kriting sebelum lebaran seharga Rp60.000 per kg, setelah lebaran harga juga segitu.
"Hari ini masih menjual cabai sama dengan sebelum lebaran, boleh dibilang lebih murah dibandingkan teman-teman. Klo pedagang lainnya justru ada yang menaikkan harga hingga Rp 65 ribu per kg. "
Yoyo, pedagang cabai lainnya mengatakan, harga cabai merah kriting diburu oleh pembeli sehingga cepat laku dan habis. " Itu sebabnya jual cabai merah kriting Rp65 ribu per kg, " ujarnya.
Menurut Yoyo, harga cabai merah kriting tak bakalan turun lagi "Ini saya pelajari dari beberapa waktu karena merata, dari sebelum lebaran kemarin harganya masih stabil tinggi," ujarnya.
Yoyo menuturkan penyebab harga cabai kriting melonjak tinggi karena kurangnya pasokan ke pedagang. Beberapa daerah memang sudah panen di beberapa tempat, namun stoknya tidak bisa memenuhi akses pasar secara keseluruhan.
Keterbatasan stok ini membuat harga cabai merah kriting naik. "Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Pasar Sukatani jarang meninjau lebih jauh apakah juga ada permasalahan dalam distribusinya.
Iay Sadam seorang konsumen menduga mahalnya cabe merah keriting karena adanya permainan para tengkulak yang berusaha memainkan harga pasar.
Ia mengeluhkan juga petugas pasar setempat yang jarang turun kelapangan memantau harga-harga pangan di Pasar Sukatani.
Kepala Pasar Sukatani Dayat, yang ditemui di lantai 2, tidak ditempat. Petugas Ketertiban Pasar Sukatani Dedi mengatakan Dayat pergi ziarah kuburan (OL-6)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved