Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, pemerintah telah menetapkan larangan sementara ekspor terhadap Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dengan tujuan untuk mengendalikan harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar dalam negeri.
Larangan sementara ekspor tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO (Crude palm Oil), RBD (Refined, Bleached, & Deoderized) Palm Oil, RBD (Refined, Bleached, & Deoderized) Palm Olein, dan UCO (Used Cooking Oil). Pelaksanaan aturan ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022 dan akan terus dipantau dan dievaluasi secara periodik.
Sebagai instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan juga pelindung masyarakat, Bea Cukai mempunyai tugas mengawasi larangan ekspor sementara tersebut.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Kamis (28/04) mengatakan, Bea Cukai telah menyiapkan dan menyusun langkah strategis untuk melaksanakan implementasi kebijakan pemerintah tersebut.
"Pertama, yakni menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 15 Tahun 2022 tentang Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor Berdasarkan Permendag nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO," ujarnya, seperti dilansir keterangan resmi.
Kedua, lanjut dia, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan LNSW (Lembaga National Single Window) untuk memasukkan daftar barang yang dilarang ekspor dicantumkan ke dalam sistem INSW (Indonesia National Single Window) sebagai referensi ketentuan larangan ekspor terhadap beberapa komoditi yang telah ditetapkan tersebut.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO, Mendag: Kepentingan Rakyat yang Utama
"Ketiga, melakukan pengawasan di lapangan, baik di laut maupun di perbatasan lintas negara, dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, antara lain TNI, Polri, KKP, KPLP, Satgas Pangan, serta instansi terkait lainnya," tuturnya.
Keempat, melakukan pemetaan, pengawasan, dan analisis terhadap pelabuhan, kapal, pengangkutan antar pulau, modus penyelundupan, serta pola eksportasi barang larangan sebelum dan sesudah tanggal 28 April 2022. Hal ini sebagai bahan monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan secara berkala, untuk antisipasi langkah penindakan lapangan yang diperlukan.
Nirwala mengimbau kepada para pelaku usaha, khususnya eksportir CPO dan produk turunannya untuk mematuhi ketentuan yang telah berlaku.
"Prioritas utama dari pemberlakuan kebijakan ini adalah pemenuhan kebutuhan pokok yang terjangkau bagi masyarakat dalam negeri, sehingga kami menghimbau kepada para pelaku usaha agar dapat bekerja sama dengan pemerintah dengan mematuhi aturan ini. Segala pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Melalui langkah sinergi dan kolaborasi pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama instansi terkait maka diharapkan dapat mewujudkan implementasi kebijakan pelarangan ekspor sementara CPO dan produk turunannya berjalan secara lancar, serta dapat mendorong terciptanya kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri untuk kebutuhan masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. (A-2)
PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) melakukan ekspor tiga kontainer produk alas kaki dengan merek Nike senilai US$405 ribu atau setara Rp6,50 miliar ke Uni Eropa (UE) dan AS di Salatiga, Jawa Tengah.
Korea Selatan terus mempromosikan produk-produk makanan dan minuman ke Indonesia. Salah satunya, produk pertanian seperti buah-buahan seperti strawberry dan peach.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melepas ekspor perdana 16 ribu pasang sepatu merek Hoka ke Amerika Serikat pada Jumat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas ekspor sebanyak 16.000 pasang sepatu produksi PT Yih Quan Foot Wear Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Tren makanan dan minuman Korea yang semakin mendunia berkat Hallyu atau Korean Wave berhasil mendongkrak ekspor Korean Food ke pasar Indonesia. Hal itu pun dimanfaatkan
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
Fasilitas yang berada di Teluk Bayur, Kota Padang, Indonesia itu dibangun untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional yang terus meningkat.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Juli 2024 sebesar US$800,75 per MT.
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Dengan aplikasi berbasis web bernama E-Tekpol yang punya sejumlah fitur baru serta dukungan penguatan dari sisi on-farm, PTPN IV Regional III memasang target produksi CPO sebesar 592.000 ton.
Sebuah video yang viral di media sosial pada hari Sabtu (27/4) menunjukkan tumpahan minyak mentah, terutama Crude Palm Oil (CPO), yang mengapung di Sungai Cempaga, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved