Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN data LKPP per 26 April 2022, belanja pemerintah terhadap produk lokal yang dihasilkan UMKM dan koperasi baru mencapai Rp96,2 triliun.
Dalam mendorong aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, diadakan pameran dan temu bisnis di Jakarta pada 11-26 April 2022.
“Banyak potensi, komitmen dan transaksi yang dihasilkan. Seluruh kementerian/lembaga (K/L) pemda, BUMN dan penyedia (UMKM dan koperasi) berperan aktif. Kurang lebih 1.600 partisipan yang hadir dalam acara ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan resmi, Rabu (27/4).
Baca juga: LKPP Optimis Satu Juta Produk UMKM Tayang di E-Katalog
Pameran itu menampilkan lebih dari 400 UKM teknologi tinggi. Seperti, AVS Simulator tank, mobil dan las simulator, femicam-detektor kanker rahim, robotik tele dan presents telediagnosa dokter.
Kemudian, ARTS artificial inteligent roboti trainer set. Ada pula oksigen generator, pengukur kualitas air digital, MPoin- thorn water tank, dehidrator, hingga xpengering sayur-sayuran.
“Temu bisnis dilaksanakan antara penyedia dan 10 K/L, serta 10 pemda dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Produk Dalam Negeri (PDN) terbesar menghasilkan potensi pengadaan Rp1,55 triliun,” imbuh Teten.
Selain itu, Kementerian PUPR telah memfasilitasi penandatangan 10 komitmen antara pemenang tender dan penyedia bahan baku lokal senilai Rp1,95 triliun. Lalu,penandatanganan 92 kontrak di 10 K/L dan 10 pemda dengan RUP PDN terbesar, yakni Rp1,79 triliun selama April 2022.
Baca juga: Saat Ini Kekuatan Ekonomi UMKM Masih Kurang Diperhitungkan
"Melalui kegiatan ini, kami mencoba menjembatani pemerintah dan pelaku usaha. Tentunya terdapat langkah pengadaan yang berbeda, namun terus diupayakan penyederhanaan dan penerapan good governance,” pungkasnya.
Menyoroti target 1 juta produk masuk dalam e-katalog, pihaknya mengajak seluruh K/L, pemda, asosiasi UMKM dan marketplace untuk berperan aktif melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM.
“Saya optimistis realisasi pengadaan pemerintah bagi produk dalam negeri, UMKM dan Koperasi dapat mencapai lebih dari Rp500 triliun pada tahun ini," tutup Teten.(OL-11)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pembangunan koperasi dalam skala masif.
Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung bagaimana koperasi mengelola usaha, memberdayakan anggotanya, dan menjaga keseimbangan antara fungsi sosial dan kegiatan ekonomi.
Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar melalui kemitraan strategis bersama Induk Koperasi Pedagang Pasar.
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang menonjol dalam pengembangan koperasi, terutama dalam percepatan pembentukan badan hukum KDKMP.
Sebagai bagian dari roadmap 2026, Kana menargetkan penguatan unit-unit usaha serta perluasan jaringan kemitraan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
SKK Migas menegaskan komitmennya memperkuat penggunaan barang dan jasa dalam negeri di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Pemerintah terus memperkuat kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan menjadikan pengadaan negara sebagai penggerak utama industri nasional.
Vannoe menghadirkan rangkaian solusi unggulan seperti videotron, kiosk, dan interactive flat panel (IFP) yang menyatukan teknologi, seni, dan kolaborasi.
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved