Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wapres: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Hindari Konflik

Emir Chairullah
25/4/2022 21:56
Wapres: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Hindari Konflik
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Gerakan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf(Dok. Sekretariat Wakil Presiden)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta proses percepatan sertifikasi tanah disegerakan. Selain menghindari kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat, ketiadaan sertifikat berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset.

“Tanpa adanya program percepatan, kita akan membutuhkan waktu yang cukup lama, tujuh atau delapan tahun untuk menyelesaikan sertifikasi tersebut,” katanya pada acara Gerakan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf yang diselenggarakan secara daring dan luring di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin. 

Ma’ruf menyadari penyelesaian tata kelola wakaf tanah, bukan suatu hal mudah karena jumlah tanah setiap tahun yang terus bertambah. Sehingga perlu dapat diselesaikan bersama-sama oleh seluruh pihak yang terkait. 

“Tanah wakaf tercatat berada di lebih dari 430.000 lokasi, dengan luas sekitar 56 ribu hektar. Dari jumlah tersebut baru 58% yang memiliki sertifikat. Sementara itu, jumlah wakaf tanah terus meningkat sekitar 7% atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahunnya," paparnya.

Menurut Ma’ruf, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga diperlukan pengelolaan yang efektif dan akuntabel. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, melalui percepatan pemberian sertipikat tanah wakaf untuk masjid, makam, dan pesantren. 

Untuk itu, diperlukan adanya dorongan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui produktivitas aset sertipikat tanah wakaf.

Baca juga : Australia Hadapi Lonjakan Jumlah Calon Penyewa Apartemen

“Peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya.

Ma'ruf juga menekankan soal perlunya pengembangan basis data aset wakaf digital dalam sebuah platform yang terintegrasi antara para pemangku kepentingan, yang antara lain berisi laporan inventarisasi aset wakaf, mobilisasi, pengembangan, hingga penyaluran manfaat kepada mauquf‘alaih. 

"Ke depan, platform tersebut diharapkan dapat juga digunakan untuk menginventarisasi aset wakaf selain tanah, seperti uang, dan surat berharga, hingga layanan pendaftaran dan pelaporan nazir. Dengan demikian, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengharapkan adanya percepatan dan kerja sama para nazir agar dapat lebih proaktif dalam pengelolaan wakaf. 

“Kami telah memiliki kebijakan yang sangat simpel. Agar para nazir untuk dapat lebih proaktif. Kita harapkan seluruh nazir, organisasi-organisasi yang mengelola wakaf itu, supaya proaktif datang ke BPN”, tuturnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat tanah kepada sembilan orang perwakilan, yaitu Suharsono, Masjid At-Taubah Jakarta Selatan; Mursyid, Majelis Ta’lim Al-Huda Jakarta Selatan; Muhamad Rachmat, Musala Al-Amiin Jakarta Utara; Usman Hasan, Musala Jihadul Muslimin Jakarta Utara; Muhtar Beni Biki, Majelis Ta’lim Kota Depok; Nur Fadhliyah, Gedung Dakwah dan Pendidikan Aisyiyah Kota Bekasi; Mardini, Yayasan Pelita Insani Kabupaten Bekasi; Sofyan M., Musala Al Ikhlas Kota Tangerang, dan Rieza Faisal, Yayasan Amanatul Ilmi Ar-Raudhan Kota Tangerang Selatan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya