Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MULAI Jumat (1/4), IndiHome akan menyesuaikan tarif layanan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Penyesuaian tesebut akan berdampak pada jumlah tagihan layanan internet milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) itu.
Kebijakan tesebut berdasarkan perubahan ketentuan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam aturan itu terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022.
"Sebagai bagian dari BUMN, kami tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11% yang diberlakukan mulai 1 April 2022. Meskipun demikian, kami memastikan semua benefit yang diterima oleh pelanggan akan terus ditingkatkan," jelas E Kurniawan, Vice President Marketing Management Telkom, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
Jauh hari sebelum penyesuaian tarif PPN 11% tersebut diberlakukan, anak usaha dari TelkomGroup tersebut telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelanggannya di seluruh Indonesia melalui berbagai kanal digital, mulai dari email, sms blast, dan pengumuman secara resmi di laman IndiHome.co.id. "Jadi, pelanggan IndiHome tidak kaget dengan perubahan tarif kenaikan PPN 11% tersebut, karena jauh-jauh hari kami sudah mengomunikasikannya kepada pelanggan melalui berbagai kanal digital resmi IndiHome," lanjut Kurniawan.
IndiHome, lanjutnya, sebagai #InternetnyaIndonesia akan selalu menghadirkan layanan berkualitas dengan memberikan benefit menarik bagi pelanggan. Salah satunya menghadirkan paket bundling IndiHome Halo.
IndiHome Halo merupakan layanan kolaborasi antara IndiHome dengan Telkomsel Halo yang menghadirkan berbagai benefit menarik bagi masyarakat Indonesia di antaranya promo diskon 50% untuk biaya pasang baru (PSB) IndiHome sebesar Rp250 ribu dengan bonus puluhan channel unggulan, bebas akses aplikasi favorit, kuota internet mobile hingga bonus telepon dan SMS ke semua operator.
Baca juga: IEA Gelar Pertemuan Darurat tentang Pasar Minyak yang terlalu Panas
Bukan hanya itu, wifi rumah IndiHome juga terus memperluas jaringannya agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa batas hingga pelosok desa. Meningkatkan kepuasan pelanggan, perusahaan berupaya menaikkan rasio uplink downlink (UL:DL) serta meningkatkan kecepatan internet tanpa biaya tambahan atau higher speed same price (HSSP) bagi pelanggan di seluruh Indonesia. (OL-14)
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Mutasi atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan proses mengubah data atau identitas karena adanya pergantian kepemilikan atau hak.
Penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 bergantung pada keputusan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menjalankan roda pemerintahan.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan masih perlu ada kajian mendalam soal kenaikan tarif PPN sebesar 12% di 2025.
KETUA Umum HIPPINDO Budihardjo Induansjah mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved