Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dipastikan akan tetap berlaku mulai 1 April 2022. Pemerintah beranggapan tak ada urgensi untuk menunda kebijakan tersebut meski diakui perekonomian belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi covid-19 dan dinamika global.
"(Tidak ditunda) karena kita menggunakannya kembali kepada masyarakat, fondasinya tetap harus kita siapkan, karena kalau tidak kita nanti kehilangan kesempatan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam CNBC Economic Outlook 2022 bertema Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia 2022, Selasa (22/3).
Penaikan tarif PPN disebut sebagai salah satu cara mewujudkan keadilan perpajakan. Sri Mulyani menyampaikan, penaikan tarif juga merupakan upaya untuk memperkuat fondasi perpajakan dan mengoptimalisasi penerimaan negara.
Baca juga: Menkeu: Investasi Tersendat Bisa Hambat Pemulihan Ekonomi
Menurutnya, tarif PPN 10% yang selama ini diterapkan di Indonesia terbilang rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Tarif PPN 11% juga hanya akan berlaku selama tiga tahun. Sebab, pada 2025 tarif PPN akan kembali dinaikkan menjadi 12%.
"Kita (pemerintah) paham bahwa sekarang ini fokus kita pada pemulihan ekonomi, namun fondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," jelas Sri Mulyani.
Dia menjelaskan penaikan tarif PPN sejatinya juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, pungutan pajak itu dikelola untuk membangun infrastruktur nasional, bantuan sosial, hingga penunjang peningkatan kualitas SDM melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
"Semuanya itu bisa dicapai setahap demi setahap kalau fondasi pajak kita kuat," kata perempuan yang karib disapa Ani tersebut. (OL-4)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Mutasi atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan proses mengubah data atau identitas karena adanya pergantian kepemilikan atau hak.
Penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 bergantung pada keputusan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menjalankan roda pemerintahan.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan masih perlu ada kajian mendalam soal kenaikan tarif PPN sebesar 12% di 2025.
KETUA Umum HIPPINDO Budihardjo Induansjah mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved