Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI upaya untuk terus meningkatkan pencegahan Covid-19 di tempat kerja sekaligus mendorong pelaksanaan budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan unit Usaha Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama terkait layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (25/1).
Kerja sama itu mendorong partisipasi dari anggota asosiasi untuk mengikuti layanan penilaian risiko penularan Covid-19 di tempat kerja. Layanan ini mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 yang dipandu oleh dokter K3.
Melalui layanan tersebut, pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai dan mengelola tingkat risiko Covid-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya. Penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.
Berbagai industri dan sektor usaha merugi akibat pandemi Covid-19, termasuk usaha kecil dan menengah (UMKM) serta perhotelan yang menjadi sektor usaha paling terdampak. Kendati UKM memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, UKM masih menghadapi beragam tantangan termasuk pengelolaan K3 di tempat kerja yang mengakibatkan tingginya kerentanan mereka terhadap krisis seperti pandemi saat ini.
Sementara pembatasan pergerakan masyarakat dalam melakukan perjalanan dan menurunnya industri pariwisata berdampak besar pada industri perhotelan dan restoran.
Untuk itu, penting bagi industri perhotelan dan restoran serta UKM mengembangkan strategi-strategi baru yang tidak saja mampu memenuhi kebutuhan pasar dan pelanggan, namun juga mampu menciptakan rasa aman dan sehat di masa pandemi ini.
Karenanya melalui keikusertaan dalam program layanan penilaian risiko ini diharapkan UKM serta industri perhotelan dan restoran dapat mengembangkan upaya-upaya yang sesuai era kenormalan baru dengan memperkuat pelaksanaan manajemen dan pengelolaan K3.
Ketua Umum APINDO Hariyadi B. Sukamdani menyatakan, APINDO dan PHRI sebagai asosiasi bisnis tertarik dengan proyek ILO yang menawarkan layanan penilaian risiko Covid-19 secara gratis untuk meningkatkan keselamatan kerja dan ketahanan bisnis.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UKM dan industri perhotelan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja,” kata Hariyadi.
Baca juga : Penguatan Infrastruktur Digital untuk Industri E-Commerce yang Berkelanjutan
Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan, kerja sama itu diharapkan untuk meningkatkan jumlah anggota asosiasi yang mendaftarkan tempat kerjanya melalui layanan penilaian risiko ILO, mengingat pentingnya UKM meningkatkan kesadaran tentang K3 dengan menerapkan teknologi yang lebih ramah dan efektif bagi penggunanya.
Tujuan akhir dari kerja sama dengan ILO terkait dengan layanan penilaian risiko yang diluncurkan hari ini adalah mempercepat pembukaan kembali tempat kerja yang pada akhirnya memberikan kemudahan bagi lulusan pencari kerja baru untuk mendapatkan pekerjaan.
“APINDO dan PHRI ada di kepentingan terbaiknya untuk menjamin K3 di tempat kerja untuk potensi terciptanya produktivitas sehingga kami dapat terus mempekerjakan, memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hariyadi.
Melalui proyek Meningkatkan Pencegahan Covid-19 di dan melalui Tempat Kerja, ILO bersama mitranya baik dari pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, dokter dan pakar K3 serta lembaga terkait lainnya memberikan layanan penilaian risiko Covid-19 ini secara gratis bagi lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia.
Dengan dukungan dari Pemerintah Jepang, diharapkan layanan itu dapat mengintegrasikan edukasi kesehatan ke dalam upaya promotif dan pencegahan K3 di masa pandemi.
Direktur ILO untuk Indonesia, Michiko Miyamoto menegaskan, perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha menjadi prioritas penting untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia dan produktivitas tenaga kerja selama dan pasca krisis Covid-19 ini.
“Layanan ini akan memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan pekerja untuk mencegah penularan dan membangun tempat kerja yang aman dan sehat. Layanan ini pun mendorong upaya membangun mekanisme K3 yang lebih tangguh di tempat kerja,” ujar Michiko.
“Dengan penyebaran infeksi varian Omikron, penting bagi setiap tempat kerja untuk mengambil tindakan pencegahan infeksi. Kami berharap sebanyak mungkin tempat kerja, terutama UKM, menggunakan layanan penilaian risiko ini guna memperkuat upaya pencegahan infeksi sehingga menjamin keselamatan pekerja dan kelangsungan bisnis.” kata Hiroki Sasaki, Atase Perburuhan bagian Ekonomi, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. (RO/OL-7)
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Impor ilegal adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya mendukung keberadaan layanan Golden Visa. Dia meyakini itu akan sangat menarik bagi investor.
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
SEBANYAK 61,26% perusahaan masih kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit dari perbankan atau lembaga keuangan.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai depresiasi rupiah yang terjadi melemahkan produktivitas dan daya saing industri.
Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved