Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Kadin Jakarta Timur Dr Anta Ginting setuju dan mendukung keputusan pemerintah yang tidak lagi menggunakan tenaga honorer di setiap instansi mulai 2023 dan menggantikannya dengan tenaga alih daya atau pekerja outsourcing. Keputusan ini membuat pengusaha alih daya dituntut untuk menerapkan sistem outsourcing yang sehat.
"Pengusaha alih daya dituntut menyediakan program pelatihan dari praktisi dan program simulasi untuk meningkatkan kualitas kerja dan perilaku pekerja sehingga para pekerja dan terampil dan berkualitas," kata Anta Ginting dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/1).
Anta memberikan masukan agar kalangan pengusaha alih daya juga mengupgrade kemampuan karyawan. "Dengan peningkatan kemampuan yang baik untuk karyawan, contohnya lewat training yang intensif secara online serta sertifikasi sesuai dengan kompetensinya," kata Anta.
Sebelumnya, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah tidak akan lagi menggunakan tenaga honorer di setiap instansi mulai 2023. Dengan keputusan tersebut, nantinya hanya ada dua kategori status pegawai pemerintahan yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait pekerja seperti petugas keamanan hingga kebersihan di instansi pemerintahan, Tjahjo meminta itu dipenuhi melalui tenaga alih daya atau pekerja outsourcing.
Penuntasan tenaga honorer ditargetkan selesai tahun 2023. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Pada pasal 99 ayat 1 disebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun. "Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo, Senin (17/1).
Di dalam PP tersebut juga disebutkan bahwa salah satu penuntasan pegawai non PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen PPPK. Dimana jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur di dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.
Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan untuk tenaga honorer dengan pekerjaan-pekerjaan dasar seperti tenaga kebersihan dan keamanan dapat diambil dari pihak ketiga. “Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dll, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” jelasnya. (OL-15)
Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, buruh menyerukan kepada pemerintah untuk mengakhiri praktik outsourcing yang mereka nilai sebagai bentuk perbudakan modern.
GDPS berencana untuk menempatkan tenaga kerja berkeahlian tinggi berupa Aviation Engineer ke pasar luar negeri untuk memperluas pasar aviasi.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendengar keluhan pekerja terkait dengan sistem outsourcing.
Dalam operasionalnya, MKB menggandeng PBN untuk mendistribusikan karyawan outsourching di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kaltim.
GDPS telah mengambil langkah strategis untuk melakukan ekspansi ke pasar internasional guna mendukung perusahaan-perusahaan global dalam mendapatkan tenaga kerja berkualitas
Hingga saat ini total penemuan barang oleh Aircraft Cleaning GDPS di tahun 2023 sebanyak 270 barang dengan nilai total Rp 472 juta.
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
Kadin Indonesia merupakan satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan undang-undang.
Ikhwan Primanda mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) membantu industri kecil naik kelas menjadi industri menengah dengan penggunaan teknologi
Calon ketua umum kadin bertekad ciptakan pengusaha baru
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved