Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kadin Jakarta Timur Dr Anta Ginting setuju dan mendukung keputusan pemerintah yang tidak lagi menggunakan tenaga honorer di setiap instansi mulai 2023 dan menggantikannya dengan tenaga alih daya atau pekerja outsourcing. Keputusan ini membuat pengusaha alih daya dituntut untuk menerapkan sistem outsourcing yang sehat.
"Pengusaha alih daya dituntut menyediakan program pelatihan dari praktisi dan program simulasi untuk meningkatkan kualitas kerja dan perilaku pekerja sehingga para pekerja dan terampil dan berkualitas," kata Anta Ginting dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/1).
Anta memberikan masukan agar kalangan pengusaha alih daya juga mengupgrade kemampuan karyawan. "Dengan peningkatan kemampuan yang baik untuk karyawan, contohnya lewat training yang intensif secara online serta sertifikasi sesuai dengan kompetensinya," kata Anta.
Sebelumnya, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah tidak akan lagi menggunakan tenaga honorer di setiap instansi mulai 2023. Dengan keputusan tersebut, nantinya hanya ada dua kategori status pegawai pemerintahan yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait pekerja seperti petugas keamanan hingga kebersihan di instansi pemerintahan, Tjahjo meminta itu dipenuhi melalui tenaga alih daya atau pekerja outsourcing.
Penuntasan tenaga honorer ditargetkan selesai tahun 2023. Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Pada pasal 99 ayat 1 disebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun. "Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo, Senin (17/1).
Di dalam PP tersebut juga disebutkan bahwa salah satu penuntasan pegawai non PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen PPPK. Dimana jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur di dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.
Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan untuk tenaga honorer dengan pekerjaan-pekerjaan dasar seperti tenaga kebersihan dan keamanan dapat diambil dari pihak ketiga. “Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dll, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” jelasnya. (OL-15)
Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan,Jakarta.
KPK kembali memeriksa Sekda Pekalongan Yulian Akbar bersama sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan terkait penyidikan dugaan kasus outsourcing.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi proyek Rp46 miliar. Uang mengalir ke suami dan anak melalui perusahaan keluarga.
PT Personel Alih Daya Tbk (Perseroan) telah menyelenggarakan Public Expose Insidentil pada Selasa, (2/12) yang diselenggarakan secara luring dan daring.
Masih banyak pekerja yang masih berada dalam status kerja kontrak, outsorcing, bahkan banyak juga pekerja yang tidak mendapatkan jaminan sosial.
Sistem outsourcing atau alih daya selama ini menjadi solusi efisiensi bagi berbagai perusahaan di Indonesia.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan memiliki potensi besar sebagai penggerak baru ekonomi nasional.
Menurut dia, kenaikan harga energi serta gangguan rantai pasok menjadi faktor yang menekan aktivitas industri.
SEBANYAK 11 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Indonesia dan Jepang resmi diteken dalam forum Indonesia-Japan Strategic Partnership Forum.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap menghadapi investigasi yang dilakukan oleh USTR.
Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya pelaku usaha mencermati skema tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved