KPK Kembali Periksa Sekda Pekalongan Yulian Akbar, Dalami Perkara Outsourcing

Supardji Rasban
09/4/2026 20:15
KPK Kembali Periksa Sekda Pekalongan Yulian Akbar, Dalami Perkara Outsourcing
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan Yulian Akbar (baju batik) saat dimintai keterangan sejumlah jurnalis.(MI/Supardji Rasban)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Jawa Tengah, Yulian Akbar, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Kamis (9/4/2026).

Pemeriksaan terhadap Yulian Akbar merupakan bagian dari rangkaian pendalaman perkara yang tengah diusut KPK, dengan fokus pada persoalan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Yulian menyebut pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya dengan materi yang tidak jauh berbeda.

“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin, materinya masih sama,” ujar Yulian saat dicegat jurnalis usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Ia menuturkan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik tidak terlalu banyak. Bahkan, Yulian mengaku tidak mengingat secara rinci jumlah pertanyaan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Ini pemeriksaan yang ketiga, jadi tidak banyak pertanyaannya,” ucapnya.

Terkait substansi pemeriksaan, Yulian memilih irit bicara. Ia menegaskan materi yang didalami telah masuk ranah penyidikan sehingga tidak dapat disampaikan kepada publik.

“Kalau sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa menyampaikan,” jelas Yulian.

Ia juga tidak menutup kemungkinan akan kembali dipanggil penyidik, mengingat proses penyidikan masih terus berjalan sesuai kebutuhan KPK.

Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan Ikut Diperiksa

Pada hari ketiga pemeriksaan ini, penyidik KPK tidak hanya memanggil Yulian Akbar. Sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Pekalongan turut dimintai keterangan.

Mereka antara lain Sekretaris Dinas BPBD Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen Imam, serta Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto. Selain itu, Jalal dari Dinas Kesehatan dan Rudi, pensiunan Pelaksana Tugas Dinperkim, juga menjalani pemeriksaan.

Tak hanya pejabat struktural, sedikitnya tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jabatan lebih rendah turut diperiksa guna melengkapi kebutuhan penyidikan.

Lokasi Pemeriksaan Sempat Berubah

Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan berlangsung di lantai dua gedung Polres Pekalongan Kota sempat mengalami perubahan lokasi. Proses pemeriksaan kemudian dipindahkan ke Markas Satreskrim Polres Pekalongan Kota, yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan awak media yang telah menunggu sejak pagi di pintu gerbang.

Hingga kini, KPK masih mengumpulkan berbagai keterangan untuk menguatkan konstruksi perkara. Rangkaian pemeriksaan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan dipastikan akan terus berlanjut sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam kasus tersebut. (JI/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya