Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Manajemen Sumber Daya Manusia PT PLN Yusuf Didi Setiarto mengakui, masih ada beberapa tantangan dalam implementasi regulasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Beberapa di antaranya terkait kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu dikembangkan, sistem pengukuran, pelaporan dan verifikasi (Measurement, Reporting, Verification atau MRV) yang belum beroperasi secara penuh.
Kemudian soal perencanaan implementasi nilai ekonomi karbon yang masih dianggap belum optimal.
"Oleh karena itu, ketentuan mengenai mekanisme implementasi cap, trade and tax dibutuhkan sebagai rujukan bagi PLN sebagai persiapan implementasi NEK di Indonesia," kata Didi dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Dia menjelaskan, PLN telah melakukan uji coba perdagangan karbon nasional melalui dua skema, yaitu perdagangan kuota emisi dan pengimbangan emisi.
Perdagangan emisi terjadi antara pembangkit yang melebihi emisi dengan pembangkit yang memiliki alokasi emisi yang tidak terpakai.
"Adapun pengimbangan emisi dilakukan oleh PLTU dengan membeli kredit karbon atau sertifikat penurunan emisi yang dihasilkan oleh suatu aksi mitigasi perubahan iklim," ucapnya.
Baca juga : Presiden Paparkan Strategi Indonesia Wujudkan Ekonomi Hijau di World Economic Forum
Hingga saat ini, PLN mengaku telah memperoleh sertifikat penurunan emisi (kredit karbon) sejumlah 7,9 juta ton CO2e dan memasarkan kredit karbon tersebut pada pasar karbon internasional maupun nasional.
PLN menyatakan telah berpartisipasi dalam perdagangan karbon internasional. Beberapa pembangkit energi terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong dan PLTP Kamojang telah mengadopsi Clean Development Mechanism (CDM) yang merupakan salah satu mekanisme perdagangan karbon pada Protokol Kyoto.
Sementara, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi menegaskan, dalam mencapai komitmen Indonesia untuk net zero emissions di 2060, perlu didorong melalui transisi energi nasional.
Implementasinya berupa penghapusan secara bertahap dari operasionalisasi PLTU batu bara dan subsidi dengan pengembangan energi secara besar-besaran dari energi baru terbarukan (EBT).
KLHK juga menyatakan akan mengembangkan berbagai macam modalitas dan sistem pendukung untuk memastikan penyelenggaraan NEK dapat berlangsung dengan tepat, efektif dan efisien.
"Sistem pendukung tersebut di antaranya strategi dan peta jalan mitigasi, sistem inventori Gas Rumah Kaca (GRK), Sistem Registri Nasional (SRN), sistem informasi data indeks kerentanan, program kampung iklim, dan lainnya," urainya. (OL-7)
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
INDUSTRI menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon di Indonesia. Berdasarkan data di Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024,
UI NZI akan menjadi pusat dari dua kluster riset UI, yakni Center for Excellence in Energy Transition dan Center for Excellence in Conservation and Green Economy.
Indonesia dan Norwegia memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Lewat Program Iklim (ProKlim), Pama memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pada pelestarian lingkungan hidup.
Otomasi, sebagai inti dari teknologi operasional industri, dapat mengoptimalkan proses produksi dan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved