Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pembiayaan Keuangan Syariah Naik 6,27%

Despian Nurhidayat
30/9/2021 14:49
Pembiayaan Keuangan Syariah Naik 6,27%
Ilustrasi.(Antara.)

INDUSTRI jasa keuangan syariah sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp434,52 triliun sepanjang 2020. Angka itu naik 6,27% dari posisi 2019.

"Pembiayaan perbankan sebesar Rp395,69 triliun masih menjadi kontributor utama dari industri ini," ungkap Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara Islamic Finance Summit 2021, Kamis (30/9). Ma'ruf menambahkan, pembiayaan ini disalurkan untuk sejumlah sektor usaha, di antaranya pertanian dan perikanan juga beberapa lain.

"Hal ini sejalan dengan pertumbuhan positif sektor pertanian dalam kinerja ekonomi syariah pada 2020," ujar Ma'ruf. Menurutnya, kenaikan pembiayaan syariah mengindikasikan terdapat link and match antara kebutuhan ekonomi syariah dengan pembiayaan syariah dari sisi sektor usaha. Hal ini khususnya pada pembiayaan dari perbankan syariah.

"Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kami juga harus tetap memberikan perhatian terhadap sejumlah permasalahan yang masih dihadapi oleh sektor jasa keuangan syariah di Tanah Air," ucapnya. Ia menegaskan perlu ada dukungan penguatan kapasitas lembaga keuangan syariah. Penguatan itu bisa dari sisi permodalan, sumber daya manusia, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan.

"Seiring dengan tuntutan dinamika pasar di era digital, lembaga keuangan syariah juga dituntut untuk lebih adaptif merespons hal tersebut," ujar Ma'ruf. Lembaga keuangan syariah juga dikatakan harus menciptakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan begitu, produk dan layanan menjadi lebih kompetitif.

Pemerintah, lanjut Ma'ruf, tengah berupaya mendorong penguatan lembaga keuangan syariah dengan beberapa cara. Pertama, penyusunan regulasi securities crowd funding (SCF) oleh OJK sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. Kedua, pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) guna meningkatkan kapasitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada ekosistem industri halal.

Pemerintah juga memperkuat infrastruktur pendukung industri keuangan syariah. Salah satunya melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB). "Diketuai oleh LPS serta penyusunan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 oleh OJK," tuturnya.

Baca juga: Wapres Tekankan Pentingnya Penguatan Lembaga Keuangan Syariah

Road map itu akan menjadi arah kebijakan dan panduan bagi seluruh pelaku industri perbankan syariah di dalam negeri. Ma'ruf menyebut bahwa road map disusun dengan mempertimbangkan beberapa isu strategis dan tantangan di industri perbankan syariah. "Termasuk dalam menghadapi era new normal sebagai dampak dari pandemi global covid-19," pungkas Ma'ruf. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya