Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menerima panggilan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan dugaan selisih anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang disampaikan pemerintah.
"Pertama, saya sampai saat ini belum ada surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut dan itu merupakan hasil yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah. Detailnya nanti pada saat kami betul-betul dipanggil," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Jumat (10/9).
"Sampai sekarang belum ada komunikasi secara lisan maupun tertulis. Bila nanti ada permintaan dari DPR kami akan menjelaskan yang diminta, baik penjelasan resmi kepada DPR maupun penjelasan lain yang dibutuhkan oleh publik. Kami tidak bisa memberikan jawaban atau respons terhadap sesuatu yang belum ada," sambungnya.
Diketahui sebelumnya anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengatakan, pihaknya berencana memanggil BPK untuk menjelaskan dugaan selisih anggaran PEN 2020. Selisih anggaran itu, menurutnya, terlihat dari penghitungan BPK yang menyebutkan total anggaran PEN 2020 ialah Rp841,89 triliun dan yang dilaporkan pemerintah yakni Rp695,2 triliun. Dus, ada selisih sekitar Rp146,69 triliun yang tak disampaikan pemerintah sebagai anggaran dana PEN 2020.
"BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," ujar Achmad dikutip dari keterangan tertulisnya.
Kementerian Keuangan menyatakan isu selisih dana PEN 2020 yang berkembang tidak tepat. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari melalui siaran pers menuturkan, dana Rp146,69 triliun itu dibelanjakan dan dilaporkan pemerintah melalui pos kementerian/lembaga.
Dia menjelaskan pengelolaan anggaran dilakukan dengan cara penandaan khusus (tagging) pada alokasi prioritas. Dalam hal ini, kata Rahayu, ialah anggaran senilai Rp695,2 triliun untuk program PEN 2020. Dana tagging itu bertujuan memudahkan pemantauan pada output dan realisasi anggaran.
Baca juga: Produksi Beras 2018-2021 Naik, Akademisi IPB: Ketahanan Pangan Makin Kuat
"Untuk alokasi anggaran yang tidak termasuk dalam Rp695,2 triliun tetapi terkait dengan kebijakan PC-PEN dengan alokasi senilai Rp146,69 triliun digunakan antara lain untuk penanganan covid-19 di internal K/L, biaya burden sharing yang ditanggung Bank Indonesia dan pemerintah, serta program belanja subsidi yang telah dialokasikan. Walaupun tidak dilakukan tagging/penandaan khusus, dapat dipastikan terhadap realisasi belanja ini juga telah dilaporkan dalam LKPP tahun 2020 (audited)," terang Rahayu. (OL-14)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved